BSINews.id | Banda Aceh – Dari pengembangan kasus, salah satu pelaku yakni FR (27) ternyata juga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian lainnya. Ia diketahui mencuri dua unit laptop dan empat unit handphone dari rumah Syukri Hasan (43), warga Ingin Jaya, Aceh Besar pada Senin malam (14/7/2025).
FR tak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh FAH (29), warga Aceh Tamiang. Mereka juga melakukan pencurian lain di kawasan Darul Imarah, Aceh Besar.
“Korban sedang berada di luar rumah. Saat kembali pukul 23.00 WIB, ia istirahat malam. Pagi harinya, korban menyadari dompet telah jatuh ke lantai dan beberapa barang elektronik hilang,” jelas Kompol Fadillah.
Berdasarkan penyelidikan intensif, Tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan pelaku tambahan, yakni FAH, yang ditangkap di sebuah halte bus di kawasan Baiturrahman, Banda Aceh.