BSINews.id | Banda Aceh – Empat personel polri terluka saat menjalankan tugasnya mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Lhokseumawe terkait penolakan revisi Undang-undang Pilkada, Jumat, 23 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengataan, personel yang terlaku itu, yakni Aiptu Wagito, Bripka Andre Pradana, Bripda Harasandhi dan Bripda Abdul Rahim. Keempat personel ini terpaksa dirawat secara intensif.
“Ada empat personel polri dari Polres Lhokseumawe yang terluka saat mengamankan unjuk rasa, luka di lengan, luka robek di bagian pelupuk mata dan memar-memar di kepala. Namun, semua sudah tertangani dan menjalani perawatan,” kata Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Joko juga mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis, tetapi profesional, sehingga aksi unjuk rasa tersebut berhasil diamankan. Sejauh ini, situasi pun sangat aman dan kondusif.
“Ada beberapa titik aksi unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa. Namun, semua telah kita amankan, tentunya secara humanis dan profesional,” katanya.
Ia mengimbau peserta aksi agar tetap tertib dan jangan mudah terprovokasi saat melakukan aksi unjuk rasa.
Selain itu juga, peserta aksi diharapkan untuk ikut serta menjaga keamanan dan kedamaian selama rangkaian aksi berlangsung.
“Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai sesuai aturan yang ada. Jangan anarkis dan jangan terprovokasi, sehingga tidak mengganggu kondusifitas keamanan yang selama ini telah terjaga dengan baik, khususnya di Provinsi Aceh,” imbau Joko.[]