BSINews.id | Simeulue – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, secara resmi menerbitkan surat rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 yang tersebar pada tiga kecamatan di kabupaten setempat.
Berdasarkan surat rekomendasi PSU diperoleh BSINews.id dengan nomor 226/PL.01.8-SD/1109/2024, tertanggal 20 Februari 2024, perihal Pemberitahuan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di TPS Pemilu 2024 menerangkan, Pelaksanaan PSU akan digelar pada tanggal 24 Februari 2024.
Surat tersebut dikeluarkan, didasari tindakan lanjut Rekomendasi Panwaslih Kecamatan Teluk Dalam nomor 005/PM.02.02/K.AC-18.05/II/2024 tanggal 17 Februari 2024 perihal Rekomendasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang dan Penghitungan Suara Ulang.
”Maka dengan ini kami sampaikan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu dalam Kabupaten Simeulue, setelah dilakukan pengkajian terhadap rekomendasi sebagaimana tersebut di atas, maka menurut hemat kami sebanyak tujuh TPS dapat dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang dan satu TPS dilaksanakan Penghitungan Suara Ulang pemilu 2024,” bunyi surat tersebut yang diperoleh BSINews.id, Selasa, 20 Februari 2024.
Surat dikeluarkan KIP Simeulue itu tembusan kepada KIP Aceh, Ketua DPRK, Bupati Simeulue, Kapolres Simeulue, Dandim 0115 Simeulue, Danlanal Simeulue, Kajari Simeulue, Kesbangpol, Panwaslih Simeulue dan Arsip.
Adapun tujuh TPS di tiga kecamatan itu, antaranya, Kecamatan Teluk Dalam, yaitu Desa Bulu Hadek TPS 001 sebanyak empat jenis pemilihan PPWP, DPR, DPD dan DPRA.
Desa Bulu Hadek TPS 002 sebanyak lima jenis pemilihan PPWP, DPR, DPD, DPRA dan DPRK. Desa Gunung Putih TPS 001 sebanyak empat jenis pemilihan PPWP, DPR, DPD dan DPRA.
Kemudian, di Kecamatan Salang, berada di Desa Jaya Baru TPS 002. Desa Tamon Jaya TPS 001 sebanyak lima jenis pemilihan PPWP, DPR, DPD, DPRA, dan DPRK. Desa Suak Manang TPS 001 Penghitungan Suara Ulang.
Selanjutnya di Kecamatan Simeulue Timur, Desa Suak Buluh TPS 004 sebanyak 1 jenis pemilihan PPWP. Desa Suka Karya TPS 002 sebanyak lima jenis pemilihan PPWP, DPR, DPD, DPRA, dan DPRK.[]