Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Tinjau Pelabuhan Jety Meulaboh, Soroti Pengelolaan Aset dan Kontribusi PAD

Tim Pansus DPRK Aceh Barat, meninjau salah satu aset daerah Pelabuhan Jety meulaboh, di Gampong Suak Indrapuri, Kec. Johan Pahlwan, Aceh Barat (21/4) Photo : ARIFFAHMI

BSINews.id | Aceh Barat – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan Aset melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Jety yang berada di Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Senin siang (21/04).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pansus yang dibentuk berdasarkan SK Ketua DPRK Aceh Barat tertanggal 9 April 2025.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Ketua Pansus, Ramli, S.E., mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi fisik pelabuhan dan meninjau status aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang kini dikelola pihak ketiga.

Pelabuhan ini merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten. Kami ingin memastikan apakah fasilitas yang ada sudah dibangun dengan baik dan juga mengecek keberadaan besi tua yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Ramli.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelabuhan tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Pj. Bupati Aceh Barat kepada sebuah perusahaan bernama PT. MPM. Untuk itu, pihaknya akan memanggil mantan Pj. Bupati Aceh Barat serta Dinas Perhubungan guna dimintai keterangan dalam rapat kerja pansus.

Salah satu fokus pansus juga adalah memastikan apakah pengelolaan pelabuhan telah memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kita akan minta penjelasan dari BPKD soal penerimaan PAD dari Pelabuhan Jety ini. Karena sejauh ini, kita belum melihat adanya kontribusi yang masuk ke daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Akses Jalan Lambaro Sempat Tertutup Pohon Asam Tumbang

Terkait aktivitas kapal pandu di pelabuhan, Ramli menyoroti perlunya evaluasi secara regulasi. “Kalau memang pelabuhan ini bukan jalur sibuk, harusnya tidak perlu pandu. Apalagi biaya untuk satu kapal besar bisa mencapai ratusan juta. Jika dikelola oleh kabupaten, bisa menjadi sumber PAD,” ujarnya.

Dalam Pansus tersebut, turut hadir Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Azwir, S.P., dan Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Zulfikar, S.AB., yang juga menjabat sebagai koordinator pansus. Hadir pula Wakil Ketua Pansus, Fajar Ziyady, S.E., serta anggota pansus lainnya yakni H. Tarmizi, S.E., Abdul Rauf, S.E., T. Muhammad Arfan, Muhammad Priya Nyona Fevy, Aulina Katana, S.E., Hermanto, Samsul Rizal, dan H. Bustamam.

Panitia Khusus DPRK Aceh Barat tentang Pertambangan dan Aset ini dibentuk dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah serta aktivitas pertambangan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.

Selain Pelabubuhan Jety, Tim Pansus juga akan melihat sejumlah aset daerah lainnya pada selasa (22/4). “kita jadwalkan turun ke lapangan meninjau pelabuhan karena pelabuhan ini dia termasuk aset pemerintah Kabupaten Barat Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan meninjau Mall dan baru kemudian kita lakukan dengan tenaga kerja baik di tambang juga termasuk masalah hauling batu bara, semua ini tugas pansus” Tutup Ramli

BACA JUGA:  MIT Aceh Desak Evaluasi Layanan Direct Flight Umrah dari Aceh
Penulis: ARIFFAHMIEditor: Redaksi