News  

Disbudpar Aceh Targetkan 10 Karya Budaya Masuk Warisan Budaya Takbenda Nasional Tiap Tahun

Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal. Foto: Acehprov.go.id.

BSINews.id | Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menargetkan setiap tahun setidaknya ada 10 karya budaya daerah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal, mengatakan target tersebut menjadi bagian dari langkah terstruktur dalam upaya pelestarian budaya daerah ke depan. Program dan kegiatan pelestarian akan dilakukan secara reguler maupun berkala, mulai dari inventarisasi hingga penguatan komunitas budaya.

“Pelestarian budaya dilakukan dengan inventarisasi dan dokumentasi karya budaya, pelatihan untuk regenerasi pelaku budaya, pemanfaatan teknologi digital, revitalisasi situs bersejarah, perlindungan hukum, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Selain itu, Disbudpar juga aktif melibatkan generasi muda melalui festival budaya, pameran seni, dan lomba seni tradisional. Komunitas dan sanggar seni yang dikelola anak muda turut difasilitasi, termasuk akses bantuan pemajuan kebudayaan.

Almuniza menjelaskan, salah satu fokus pihaknya adalah pelestarian bahasa daerah dan kesenian tradisional seperti Tari Saman, Seudati, dan Rapai. Disbudpar menggelar berbagai festival sastra, pelatihan budaya untuk guru PAUD, penerbitan media berbahasa Aceh, serta mendorong implementasi penggunaan bahasa daerah di instansi pemerintah minimal sekali seminggu.

“Untuk kesenian tradisional, kami rutin mengadakan festival, lomba, pelatihan, dan bekerja sama dengan sektor pariwisata agar kesenian ini tetap hidup dan dikenal luas,” katanya.

BACA JUGA:  Kandang Sapi di Suka Makmur Terbakar, Satu Ekor Sapi Berhasil Diselamatkan

Disbudpar juga menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, termasuk MoU dengan UIN Ar-Raniry dan yayasan kebudayaan, guna mendukung kajian akademik serta pelatihan guru kesenian.

Bentuk dukungan kepada seniman dan komunitas adat meliputi penyediaan tempat latihan, ruang pertunjukan, promosi karya, pendampingan, serta pembinaan kesenian berbasis gampong.

“Tujuannya agar tradisi tetap hidup dan berkembang tanpa kehilangan akar budaya aslinya,” pungkas Almuniza.

Penulis: MALIKA ISLAMI ARIFAEditor: Redaksi