BSINews.id | Banda Aceh – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan Fajarullah (25). Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan keterangan saksi-saksi.
“Pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap pekerja kios Berkah Cell di Kabupaten Aceh Besar berhasil ditangkap. Penangkapan pelaku tidak lebih dari 4 jam setalah kejadian,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Senin, 29 Januari 2024.
Ia menjelaskan, diduga pelaku pembunuhan Fajarullah itu berinisial MRV (20) warga Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. MRV ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya.
Pelaku ini saat menggencarkan aksi pembunuhan, ternyata bukan membawa atau menggunakan mobil Toyota Avanza, melainkan mobil Daihatsu Xenia warna hitam.
“Barang bukti yang diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur. Pisau ini dibuang oleh pelaku ke semak belukar Desa Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh,” jelasnya.
Pelaku berinisial MRV ini, sebut Fadillah, merupakan rekan kerjanya dari korban Fajarullah yang selama ini bekerja bersama-sama di kios Berkah Cell.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pekerja kios Berkah Cell bernama Fajarullah (25), ditemukan berlumuran darah di Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin, 29 Januari 2024 dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, membenarkan terkait kejadian menimpa Fajarullah. Fajarullah diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).
“Benar, ini kami sedang melakukan olah TKP dan tim Inafis bersama dokter akan memeriksa jasad korban di RSUD ZA Banda Aceh. Diketahui, korban tersebut warga Desa Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie,” kata Fadillah.[]