BSINews.id | Aceh Barat – Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, T Novian Nukman menyatakan tidak ada satu pun bakal pasangan calon mendaftar jalur perseorangan pada Pilkada 2024. Hal itu diketahui, sejak dibukanya pendaftaran hingga ditutup.
“Sampai dengan ditutupnya masa penyerahan syarat dukungan dan sebaran, tidak ada pasangan calon bupati (cabub) dan calon wakil bupati (cawabub) jalur perseorangan datang ke KIP Aceh Barat untuk menyampaikan syarat dukungan calon,” kata T Novian, Senin, 13 Mei 2024.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dan jadwal telah ditetapkan bahwa penyampaian syarat dukungan cabub dan cawabub jalur perseorangan dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024.
Namun hingga batas waktu pendaftaran pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun yang mendaftar.
Dengan demikian, menurut Novian, dapat dipastikan tidak ada pasangan cabub dan cawabub Jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat.
“Maka selanjutnya kita akan menunggu, pasangan calon yang diusung oleh partai politik akhir Agustus mendatang,” jelasnya.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.[]