BSINews.id | Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui surat resmi dengan nomor 500.10.1/703 mengundang berbagai unsur pemerintah dan perusahaan tambang untuk menghadiri pertemuan penting terkait pengaktifan kembali kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Bupati Aceh Barat (Aula Teuku Umar).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H, disebutkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari ultimatum Bupati Aceh Barat agar seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) segera melakukan aktivitas tambang. Tujuannya adalah untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun agenda pertemuan meliputi presentasi dan pemaparan rencana pembangunan infrastruktur pertambangan oleh tiga perusahaan yaitu:
- PT. Indonesia Pacific Energy
- PT. Agrabudi Jasa Bersama
- PT. Pada Semesta Utama
Sejumlah pejabat penting turut diundang, mulai dari Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, para kepala dinas, camat, hingga direktur ketiga perusahaan terkait.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Diskominsa Aceh Barat, Hidayat Isa, S.E, membenarkan keabsahan surat undangan tersebut. “Surat ini benar, silakan saja hadir karena pertemuan ini bersifat terbuka,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan malam tadi.