BSINews.id | Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi meluncurkan Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula PSDK Dinas Kesehatan.
Acara ini dibuka oleh Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab, Ifan Murdani, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga pendamping, serta perwakilan gampong dari seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Ifan Murdani menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat berkumpul bersama para pemangku kepentingan untuk meresmikan kebijakan yang dinilai sebagai tonggak baru dalam tata kelola lingkungan hidup di daerah tersebut.
“Kebijakan TAKE hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan pendanaan lingkungan yang semakin kompleks, termasuk dampak perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, dan meningkatnya potensi bencana,” ujar Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut GeRAK Aceh, para Kepala Dinas, camat, tim penyusun Kebijakan TAKE, serta ratusan Keuchik dari seluruh gampong di Aceh Barat.
Kebijakan TAKE yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 memberikan insentif khusus kepada gampong berdasarkan kinerja mereka dalam menjaga lingkungan, meningkatkan tata kelola, serta mendorong inovasi lokal.
Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan beban, melainkan peluang bagi gampong untuk memperkuat kapasitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita siapkan pendampingan, pelatihan, asistensi, serta sistem penilaian yang transparan dan adil. Gampong tidak berjalan sendiri. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hadir untuk mendampingi dari awal sampai akhir,” tegasnya.
Melalui TAKE, pemerintah daerah mendorong berbagai aksi nyata seperti:
- pengelolaan sampah yang lebih baik,
- peningkatan sanitasi,
- penguatan kesiapsiagaan bencana,
- pengurangan stunting,
- serta pengembangan potensi wisata berbasis lingkungan.
Bupati Aceh Barat melalui Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Barat, Ifan Murdani juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi, termasuk The Asia Foundation, GeRAK Aceh, Kementerian Dalam Negeri, BPDLH, dan seluruh perangkat daerah.
“TAKE bukan sekadar perlombaan. TAKE adalah jalan menuju gampong mandiri, maju, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Asisten I Aceh Barat secara simbolis membuka kegiatan tersebut.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Launching dan Sosialisasi Kebijakan TAKE Aceh Barat, secara resmi kami nyatakan dibuka,” ucapnya.
Acara ditutup dengan harapan besar agar implementasi TAKE dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan serta masyarakat Kabupaten Aceh Barat.

