BSINews.id | Banda Aceh – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh memfasilitasi pemulangan tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke daerah asal masing-masing di Provinsi Aceh, Kamis (6/11/2025).
Pemulangan ini difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan BP3MI Aceh. Para PMI diterbangkan menggunakan maskapai Super Air Jet nomor penerbangan IU 169 dan tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, didampingi staf KBRI Kuala Lumpur, Maulida dan Bt. Maudun.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengatakan proses pemulangan berjalan lancar dan sesuai prosedur pelindungan. Setibanya di Aceh, para pekerja langsung mendapatkan pendampingan dari tim BP3MI Aceh bersama perwakilan KemenP2MI dan KBRI Kuala Lumpur.
“Sebagai bagian dari pelindungan berkelanjutan, kami juga membantu transportasi pemulangan hingga ke kabupaten asal, dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah,” jelasnya.
Adapun tujuh pekerja migran tersebut berasal dari beberapa daerah di Aceh, yaitu Aceh Tamiang (1 orang), Aceh Timur (2 orang), Aceh Utara (1 orang), Kota Lhokseumawe (1 orang), Aceh Besar (1 orang), dan Nagan Raya (1 orang).
Siti Rolijah mengimbau masyarakat Aceh agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri. “Kami mengajak masyarakat Aceh untuk selalu mengikuti prosedur resmi agar penempatan kerja ke luar negeri berlangsung aman, legal, dan bermartabat. Jangan mudah tergiur tawaran kerja cepat tanpa dokumen yang jelas,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait pelatihan, lowongan kerja luar negeri resmi, dan layanan pelindungan PMI dapat mengunjungi Kantor BP3MI Aceh di Jalan Soekarno-Hatta No.117 Lam Ara, Banda Aceh, atau menghubungi Call Center 0811-683-1044 (Banda Aceh) / 0811-683-1045 (Aceh Tamiang), serta melalui Instagram @bp3mi.aceh.

