Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Bertemu di Jakarta, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Sepakat Launching Pilkada 2024 di Bulan Mei

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua DPRA Zulfadli, menerima anggota KIP Aceh di kantor BPPA Jakarta. (Foto: Humas BPPA)

BSINews.id | Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli menerima Pimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh), di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam pertemuan itu dihadir Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Anggota KIP Aceh, yaitu Ahmad Mirza Safwandy, Iskandar Agani, Hendra Darmawan, Khairunnisak dan Muhammad Sayuni.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Sedangkan Pj Gubernur Aceh didampingi oleh Biro Pemerintahan Setda Aceh Restu Andi Surya, dan Kepala BPPA Jakarta, Akkar Arafat.

Pj Gubernur Aceh mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 merupakan kewajiban konstitusional yang mesti dilaksanakan.

“Dalam konteks Pemerintahan Daerah, Pilkada memang bukan merupakan urusan wajib, tetapi melampaui itu, Pilkada adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan.” kata Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

Pemerintah Aceh, kata Bustami berkomitmen, memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada, hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi Pemerintah Aceh, Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita telah melakukan penandatanganan NPHD, ini adalah bukti Pemerintah Aceh siap mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2024,” tuturnya.

Ketua DPRA, Zulfadli mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan sukses.

“Kita ingin Pilkada sebagai pesta demokrasi ini berlangsung dengan sukses sebagai bentuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena itu DPR Aceh mendukung peluncuran Pilkada tahun 2024 dalam waktu dekat ini,” kata Zulfadli

BACA JUGA:  Hotel di Aceh Besar Ditegur karena Kegiatan Senam Tanpa Busana Sesuai Syariat

Peluncuran Pilkada Aceh Tahun 2024

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH menyebutkan, pertemuan pihaknya dengan Pj Gubernur dan Ketua DPRA untuk menyampaikan agenda peluncuran Pilkada Aceh.

“Kami menyampaikan kepada Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Aceh,” sebutnya.

“Bersama Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA kita sepakati jadwal peluncuran atau launching Pilkada Aceh pada tanggal 28 Mei 2024 di Banda Aceh,” sambungnya.

Lebih lanjut, sebut Agusni, kepada Ketua DPRA, KIP Aceh juga melaporkan kegiatan setiap tahapan Pilkada.

“KIP Aceh juga bertemu dengan Ketua DPRA, ini juga sebagai bentuk kewajiban kita untuk menyampaikan laporan kegiatan setiap tahapan Pilkada kepada DPRA,” kata Agusni.

Pertemuan ini, menurut Agusni, berlangsung di Jakarta, mengingat pihaknya sedang menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan Koordinasi pelaksanaan Pilkada dengan Pimpinan KPU RI dan di waktu bersamaan Pj Guberjur Aceh dan Ketua DPRA menghadiri Rakor di Jakarta.[]