BSINews.id | Aceh Barat – Puluhan warga etnis Rohingya yang terdampar di perairan laut Aceh Barat, kini telah dievakuasi oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Aceh dan tim gabungan.
“Tim gabungan pada pukul 07.00 WIB, bergerak melakukan operasi pencarian terhadap pengungsi Rohingya di tengah laut, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB keberadaan mereka ditemukan oleh tim dan langsung dinaikkan ke Kapal KN SAR Kresna,” kata Kepala Operasi Basarnas Aceh, M Fathur Rahman, Kamis, 21 Maret 2024.
Usai ditemukan warga tersebut, dijelaskan Fathur, mereka dibawakan langsung menuju ke Pelabuhan Jetty Meulaboh, hingga tiba di pelabuhan tersebut sekira pukul 13.46 WIB.
Terhitung jumlah keseluruhan warga tersebut yang ditemukan di tengah laut sebanyak 69 orang. Masing-masing mereka terdiri dari laki-laki 42 orang, perempuan 18 orang dan anak-anak 9 orang.
“Proses evakuasi agak lama sedikit ya, butuh waktu tiga jam, ketika dievakuasi tadi kondisi mereka lemas lantaran dehidrasi atau kekurangan cairan, dan 69 orang ini semuanya selamat. Untuk posisi ditemukan mereka berjarak 21 mil dari Pelabuhan Jetty Meulaboh,” jelasnya.
Menurut Fathur, terkait adanya informasi warga etnis Rohingya yang tenggelam di laut belum bisa dipastikan. Pihaknya saat melakukan pencarian, fakta di lapangan tidak menemukan satu pun mayat di sekitaran laut.
“Saya tidak bisa mengatakan benar atau tidaknya informasi terkait adanya yang tenggalam atau meninggal, sebab fakta di lapangan saat dilakukan pencarian tidak ditemukan,” ujarnya.
Kini keseluruhan warga etnis Rohinga tersebut, kata Fathur, setelah dievakuasi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Setelah kami evakuasi, kami menyerahkan mereka kepada pemerintah setempat dan kepada pihak yang mempunyai kewenangan dalam hal tersebut,” pungkasnya.
Informasi dihimpun BSINews.id para warga etnis Rohingya ini setelah dievakuasi, dibawa ke tempat pengungsian Desa Beuregang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
Di lokasi pengungsian desa tersebut, para warga berkulit hitam itu tidak diterima oleh masyarakat setempat, hingga ditolak untuk dikeluarkan dari desa.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan tim gabungan kemudian memutuskan untuk menempatkan para warga berkulit hitam itu ke kantor Palang Merah Indonesia (PMI) di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.[]