Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Angka Kemiskinan di Aceh Turun Dibanding 2023

Rakor upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2024.

BSINews.id | Jakarta – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, menyampaikan jika kemiskinan di Aceh mengalami penurunan. Demikian pula dengan jumlah penduduk miskin.

“Detail datanya, pada bulan Maret 2024 persentase penduduk miskin di Aceh mencapai 14,23 persen atau berjumlah 804.530 orang,” kata Bustami, dalam paparannya pada papat koordinasi upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2024 regional sumatera di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia (RI), Senin, 5 Agustus 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Menurutnya, persentase penduduk miskin di Aceh pada Maret 2024 tersebut menurun dibandingkan bulan Maret 2023 lalu.

Kemudian angka Kemiskinan Ekstrem (KE) 3,47 persen pada 2021 menjadi 1,83 persen pada 2023.

“Ini turun sangat signifikan,” kata Bustami.

Kendati ada penurunan signifikan, Pj Gubernur menyampaikan masih ada beberapa kelompok masyarakat memerlukan layanan kesejahteraan sosial untuk mendorong percepatan pengapusan angka kemiskinan ektrem tersebut.

“Kelompok yang dimaksud di antaranya yaitu kelompok disabilitas, lanjut usia, telantar dan anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ujarnya.

Bustami merincikan, di Aceh disabilitas terdata yang harus diperhatikan ada sebanyak 20.193 orang, lanjut usia terlantar 6.529 orang, anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) 4.909 orang dan tuna sosial 142 orang.

Menurutnya, untuk menyelaraskan dan mempercepat pengapusan angka kemiskinan tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan diniliai sangat membantu.

Terobosan itu di antaranya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Barat Usulkan Program Prioritas DOKA 2026 Senilai Rp 43,6 Miliar dalam Rapat Bamus DPRK

Untuk itu, Bustami meminta kepada pemerintah pusat agar terus memperhatikan Aceh. Pun sebaliknya, harus menetapkan kebijakan teknis terkait integrasi program, anggaran dan sasaran pengentasan kemiskinan ekstrem secara terpadu.

“Kebijakan ini dibutuhkan untuk menentukan lokus dan fokus program, menghindari tumpang-tindih program, anggaran dan sasaran serta menciptakan keterpaduan strategi (pusat-daerah) dalam pengentasan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga diharapkan untuk melakukan konvergensi data kemiskinan melalui integrasi data dan sistem pendataan di daerah Keberagaman data (DTKS, SDGs Desa, P3KE dan Regsosek).

“Jika pemerintah pusat dapat menetapkan kebijakan teknis yang lebih inklusif, maka pengentasan kemiskinan akan menjadi agenda bersama bagi pemerintah dan kelompok masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sumatra.

Tampak juga hadir Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryantio.[]