Amarah Warga Blokade Jalan Hauling Batu Bara PT AJB Redam

Puluhan massa aksi unjuk rasa sedang berdialog dengan Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE. (Foto: BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Barat – Tak terima adanya investasi tanpa mengutamakan tenaga kerja putra daerah, puluhan masyarakat di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, berunjuk rasa dan memblokade jalan, Jumat 12 Januari 2024 malam.

Diketahui, puluhan masyarakat itu menggencarkan aksinya di tengah jalan Desa Palimbungan, kecamatan setempat. Di mana jalan desa tersebut tempat akses utama coal hauling batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB).

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Amatan BSINews.id di lokasi, detik jam menunjukkan pukul 23.36 WIB, sepeda motor berjejer di tengah jalan dan puluhan massa aksi menduduki jalan seraya mendiskusikan perihal aktivitas PT AJB.

Tepat pada pukul 23.50 WIB, massa aksi ini didatangi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli SE, guna meredam amarah puluhan massa aksi hingga kemudian bubar satu persatu.

Saat Ramli SE menyambagi massa aksi, BSINews.id mencerap penyampaiannya. “Kalau masih dalam garis yang benar, maka suarakan, jangan pernah takut. Tetapi sekarang sudah boleh bubar dulu, nanti kita sama-sama cari solusi terbaik,” kata Ramli saat menyambangi puluhan massa aksi.

Usai massa aksi unjuk rasa ini bubar pada pukul 00.14 WIB dini hari, Sabtu 13 Januari 2024, sejumlah wartawan mencoba untuk mendekati salah satu massa aksi di Desa Palimbungan, meminta keterangan detail.

Salah satu massa aksi unjuk rasa, Ketua Pemuda Desa Palimbungan, Iskandar mengatakan, tujuan dari adanya unjuk rasa ini, agar PT AJB dapat menindaklanjuti dan merealisasikan delapan tuntutan yang pernah diberikan.

BACA JUGA:  Lima Ribu Lebih Masyarakat Aceh Barat Hadiri Deklarasi Kamaruddin-Adi Ariyadi

“Ada delapan tuntutan dari kami, antaranya, penambahan kompensasi untuk desa sebesar Rp 15 juta, tenaga kerja putra daerah, mobil siram, dan beberapa tokoh Kecamatan Kaway XVI dimasukkan ke Humas PT AJB,” katanya.

Menurut dia, delapan tuntutan itu penting untuk direalisasikan, mengingat PT AJB merupakan perusahaan produksi batu bara yang beraktivitas dan beroperasi di Kecamatan Kaway XVI.

“Bila dilihat secara mendasar, sudah seharusnya perusahaan ini merekrut dan menerima tenaga kerja dari putra daerah serta wajib menjaga lingkungan warga,” ujarnya.

Kata dia, saat aksi unjuk rasa berlangsung, perwakilan dari PT AJB sempat menjumpai massa aksi hingga menyampaikan beberapa alasan belum menanggapi tuntutan tersebut.

”Jadi alasannya, pimpinan sedang di luar daerah, akhirnya kita berkesimpulan bersama-sama untuk membicarakan lebih lanjut pada Senin 15 Januari 2024 malam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Palimbungan, Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokade jalan coal hauling batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Jumat 12 Januari 2024.