Aksi Pria Aceh Selatan Mencuri di Rumah Sekolah Berakhir ke Jeruji Besi

Pelaku pencurian bernisial AY diamankan di Mapolres Aceh Selatan. (Foto: Humas Polres Aceh Selatan)

BSINews.id | Aceh Selatan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan, berhasil mengamankan seorang pria warga Kecamatan Meukek, yaitu berinisial AY (26). Pria ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian di rumah Sekolah Dasar Negeri (SDN-1)  Ie Dingen, kecamatan setempat, Aceh Selatan.

AY ditangkap beserta barang bukti tiga unit Tablet Merk Evercross pada Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 22.50 WIb. Menurut informasi diterima, sebelumnya AY mulanya melakukan aksi pencurian di rumah sekolah tersebut pada 30 April 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/53/V/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan Polda Aceh tanggal 16 Mei 2024 tentang tindak pidana pencurian.

“Kita telah mengamankan terduga pelaku AY beserta barang bukti pada 17 Mei 2024, AY ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh tim, hasilnya mengarah pada AY,” kata AKP Fajriadi, Sabtu, 18 Mei 2024.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.[]

BACA JUGA:  Polisi Serahkan Ibu Pembunuh Bayi ke Kejari Nagan Raya