BSINews.id | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat, pada Oktober 2025 terjadi kenaikan harga barang dan jasa atau inflasi sebesar 0,12 persen dibanding bulan sebelumnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, menjelaskan bahwa inflasi ini menunjukkan adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,03 pada September menjadi 111,16 pada Oktober 2025.
“Meski kenaikannya kecil, ini tetap menunjukkan harga beberapa komoditas mengalami peningkatan, terutama emas perhiasan dan cabai merah,” kata Tasdik, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan data BPS, kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi, dengan kenaikan 3,82 persen dan andil 0,23 persen. Kenaikan ini terutama dipicu oleh harga emas perhiasan.
Selain emas, cabai merah, wortel, ikan tongkol, dan telur ayam ras juga ikut mendorong inflasi. Sementara beberapa bahan pokok seperti beras, cabai rawit, dan bawang merah justru mengalami penurunan harga dan membantu menahan laju inflasi agar tidak lebih tinggi.
Tasdik menjelaskan, secara tahunan (Oktober 2024 ke Oktober 2025), inflasi Aceh tercatat 4,66 persen. Dari lima daerah pantauan, Aceh Tengah mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,95 persen, sedangkan Kota Banda Aceh menjadi yang terendah dengan 3,93 persen.
“Tidak semua wilayah mengalami kenaikan harga bulanan. Hanya Banda Aceh dan Meulaboh yang inflasi, sementara daerah lain seperti Aceh Tengah, Lhokseumawe, dan Aceh Tamiang justru mengalami penurunan harga atau deflasi,” tambahnya.
Tasdik mengingatkan pentingnya kerja sama pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun.
“Koordinasi pengendalian harga, terutama untuk bahan makanan, harus terus dijaga supaya daya beli masyarakat tetap stabil,” tutupnya.



