BSINews.id | Aceh Barat – Puluhan masyarakat Desa Palimbungan, Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokade jalan coal hauling batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Jumat 12 Januari 2024.
Ketua Forum Aliansi Masyarakat Kecamatan Kaway XVI, Teuku Agam mengatakan, gerakan dilakukan puluhan warga itu, sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan tindak lanjut PT AJB terhadap tuntutan warga.
“Sebelumnya, masyarakat sudah pernah melakukan aksi unjuk rasa pada 26 Desember 2023 lalu, sekaligus mengajukan surat permohonan yang terurai delapan tuntutan, namun tidak ada tindakanlanjut dari PT AJB,” katanya.
Adapun delapan tuntutan itu, di antaranya, setiap rekrutmen tenaga kerja di perusahaan diinformasikan kepada desa, tenaga kerja bagian umum minimal 10 orang dan security minimal 2 orang, ternak yang mati terlindas mobil perusahaan harus diganti rugi.
Kemudian, mobil siram jalan khusus kawasan Desa Palimbungan harus dari Desa Palimbungan, truk pengangkutan untuk kepentingan tambang harus mematuhi aturan dan mobil harus berkecepatan 30 kilometer per jam.
Selanjutnya, penambahan kompensasi sebesar Rp 15 juta, siang harus ada penjagaan di simpang berhubung seluruh angkutan untuk kepentingan tambang, humas desa.
“Delapan tuntutan ini tidak direalisasikan PT AJB. Sebab itu, pada hari ini, para warga menuntut kembali tuntutan tersebut, bila tidak ditindaklanjuti dan indahkan, maka warga akan berunjuk rasa kembali dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
BSINews.id sudah berupaya mengkonfirmasi pihak PT AJB. Namun, pihak PT AJB belum bersedia untuk menjawab secara lebih lanjut.[]