BSINews.id | Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh telah menyiapkan langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak di sejumlah kabupaten.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar masyarakat dapat menambang secara legal.
“Langkah awal kami adalah menertibkan tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin. Saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk memastikan penertiban berjalan kondusif,” ujar Taufik dalam Diskusi Publik “Mengurai Benang Kusut Tambang Ilegal, Uang Hitam, dan Solusinya” di kanal Youtube Aceh Asia Multimedia, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah kini menyiapkan regulasi agar masyarakat di sekitar lokasi tambang tetap bisa bekerja tanpa melanggar hukum. Beberapa kabupaten seperti Aceh Barat, Aceh Jaya, Gayo Lues, dan Bireuen telah mengajukan wilayah tambang rakyat yang akan difasilitasi melalui Pergub tersebut.
“Kita ingin rakyat bisa menambang dengan tenang, namun tetap sesuai aturan dan memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menilai tambang ilegal yang sudah berlangsung sejak 2009 menjadi ironi bagi Aceh. Ia menyoroti adanya perputaran “uang hitam” dari aktivitas ilegal tersebut yang merugikan negara dan tidak memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Sumber daya alam di Aceh seharusnya menjadi jalan kemakmuran, bukan sumber kerusakan dan ketimpangan. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh hanya bersifat simbolik, tetapi harus benar-benar menyentuh akar masalah,” tegasnya.
Nasir juga mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan lintas lembaga agar praktek tambang tanpa izin tidak lagi menjadi sumber keuntungan segelintir pihak. Ia menegaskan, pengelolaan tambang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. (*)
Sumber: Hasil diskusi publik mengurai benang kusut tambang ilegal, uang hitam dan solusinya.