BSINews.id | Aceh Barat – Mantan Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya, Muhammad Yusuf, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penertiban tambang emas di pedalaman Aceh Barat. Ia menegaskan bahwa masyarakat telah mematuhi instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk menurunkan seluruh alat berat dari lokasi tambang.
“Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salim yang mulia untuk Panglima kami, Mualem. Sesuai perintah Mualem, seluruh ekskavator yang ada di hutan sudah kami turunkan. Kami taat karena Mualem adalah pemimpin kami,” ucap Muhammad Yusuf, Kamis (2/10/2025).
Namun, ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambang emas selama ini menjadi sumber nafkah utama bagi para korban konflik dan masyarakat pedalaman. Menurutnya, banyak keluarga, termasuk anak-anak yatim, janda, dan fakir miskin, menggantungkan hidup dari hasil tambang tersebut.
“Beko ini (alat berat) tempat masyarakat makan, terutama anak-anak korban konflik. Kalau tambang ini ditutup begitu saja, entah ke mana lagi nasib kami,” ungkapnya.
Muhammad Yusuf menambahkan, selama ini masyarakat tidak pernah meminta bantuan langsung ke Gubernur karena mereka sudah memiliki pekerjaan tetap di tambang. “Walaupun hanya Rp100 ribu per hari, kami sudah bisa menyekolahkan anak, membayar pesantren, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Tapi kalau tambang ditutup, kami pasti datang ke rumah Mualem, sebab kami tak punya pilihan lain,” tegasnya.
Atas nama masyarakat pedalaman, Muhammad Yusuf berharap pemerintah segera mempercepat solusi legalisasi tambang agar rakyat tetap bisa bekerja tanpa takut dikejar hukum.
“Kami tidak melawan aturan. Kami taat pada pimpinan. Tapi kami mohon, carikan jalan supaya tambang bisa tetap berjalan untuk rakyat kecil. Itu saja permintaan kami, Mualem,” pungkasnya.