BSINews.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh melalui Sekretaris Daerah melantik sekaligus mengambil sumpah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (26/9/2025). Prosesi yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, ini digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 4.821.22-81-2025 tertanggal 23 September 2025.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Muzakir Manaf dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran pejabat baru sebagai penggerak percepatan pembangunan.
“Kami berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat menjadi motor penggerak percepatan penyerapan anggaran, menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan, serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhamad Nasir, Jumat (26/9/2025).
Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik mendukung penuh visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025–2030, khususnya dalam mempercepat penyerapan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inovatif dan adaptif.
“Anggaran adalah instrumen utama pembangunan. Keberhasilan program sangat ditentukan oleh kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas dalam penggunaannya,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, para pejabat baru diharapkan segera beradaptasi, bersinergi, dan bekerja maksimal demi mendorong percepatan pembangunan daerah sesuai visi Pemerintah Aceh.