BSINews.id | Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggelar patroli penegakan ketertiban umum dan syariat Islam di kawasan Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (9/9/2025).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan patroli difokuskan pada penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Dalam patroli ini, petugas menegur dan memberikan pembinaan lisan kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan busana Islami. Kami juga menekankan pendekatan edukatif agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Ia menegaskan patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan sesuai dengan nilai syariat Islam di Aceh Besar.