Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Bupati Aceh Barat: Aktivitas Tambang Harus Lanjut, Tapi Pembangunan Jalan dan Pelabuhan Wajib Tuntas

Tarmizi, S.P,. M.M (Bupati Aceh Barat)

BSINews.id | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M, menegaskan komitmennya dalam mendukung kelanjutan aktivitas perusahaan tambang di wilayahnya, dengan catatan perusahaan wajib menyelesaikan pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan dan pelabuhan dalam waktu yang ditentukan.

Hal ini disampaikan Tarmizi usai mengikuti pertemuan bersama perusahaan tambang dan jajaran pemerintah daerah, Rabu (25/6), di Aula Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kita ingin semua perusahaan itu yang ada itu berjalan lancar, karena dengan mereka lancar akan terbuka lapangan kerja bisa ribuan itu,” ujarnya.

Bupati menyoroti pentingnya kehadiran investasi sektor pertambangan sebagai solusi atas menurunnya pendapatan daerah akibat berkurangnya dana otonomi khusus.

PAD kita saat ini kecil sekali, karena dana otsus sudah berkurang. Maka itulah solusi komplit perusahaan PT. AJB dan PT, IPE bisa sambung beraktivitas, tapi harus didukung dengan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa izin operasi awal telah diberikan sebelum masa jabatannya, dan kini perusahaan-perusahaan meminta perpanjangan izin.

Mereka minta perpanjangan 3 tahun lagi. Tapi nanti akan kita bentuk tim untuk mengkaji. Mungkin dua tahun bisa kita berikan, dengan catatan pembangunan jalan dan pelabuhan harus selesai dalam periode itu,” tegas Tarmizi.

Tarmizi juga mengingatkan bahwa jika izin tidak diperpanjang dan aktivitas tambang berhenti, maka dampaknya akan besar terhadap tenaga kerja.

BACA JUGA:  Bupati Aceh Barat Pastikan Pejabat Baru Bebas Narkoba Lewat Tes Urin Wajib

Kalau terhenti aktivitasnya, jangankan PAD, tenaga kerja justru bisa kehilangan pekerjaan. Jadi selama masa izin masih berlaku sampai Juli ini, mereka tetap bisa beraktivitas,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pertambangan, khususnya terkait dampak lingkungan dan kenyamanan warga.

Dalam proses hauling batubara itu tidak boleh lagi ada jejeran batu bara sembarangan. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus jadi prioritas. Pemerintah akan bantu percepat, tapi juga akan memperketat pengawasan,” pungkasnya.

 

Penulis: ARIFFAHMIEditor: Redaksi