Iklan Dinas PUPR Aceh Barat
Daerah  

Awal Muharram Ditetapkan pada 27 Juni 2025

Ilustrasi perayaan 1 Muharram. Ilustrator: Pinterest.

BSINews.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari, menyampaikan bahwa 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Penetapan ini berdasarkan data tim falakiyah Kanwil Kemenag Aceh yang mengamati posisi hilal di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga.

“Tahun baru Hijriah atau 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat. Kami mengucapkan selamat tahun baru kepada seluruh umat Islam. Mari jadikan semangat hijrah sebagai dorongan untuk memperbaiki diri menuju arah yang lebih baik,” ujar Azhari.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Ia juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dan zikir di bulan Muharram, termasuk mengamalkan puasa sunnah Asyura pada 10 Muharram. Menurutnya, menyambut tahun baru Islam bukan sekadar menandai pergantian waktu, namun menjadi momentum untuk menguatkan tekad dalam menebar kebaikan dan meninggalkan perbuatan dosa.

Sementara itu, Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, menjelaskan bahwa ijtimak awal bulan Muharram 1447 H terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 17.31 WIB, bertepatan dengan 29 Zulhijjah 1446 H.

Namun demikian, saat matahari terbenam pada pukul 18.54 WIB, posisi hilal masih sangat rendah yakni hanya 0,1 derajat di atas ufuk dan tidak memungkinkan untuk terlihat, baik di Aceh maupun wilayah Indonesia lainnya.

“Dengan kondisi hilal yang sangat rendah dan tidak terlihat, maka bulan Zulhijjah digenapkan menjadi 30 hari. Maka, 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025,” jelas Alfirdaus.

BACA JUGA:  Beroperasi 45 Meter di Luar IUP, Tambang Ilegal di Pidie Ditindak Sesuai Prosedur

Ia menambahkan bahwa fenomena ini sesuai dengan konsep istikmal, yakni menggenapkan jumlah hari dalam bulan hijriah menjadi 30 hari ketika hilal tidak dapat dirukyat.