Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Presma USK Tolak Pengalihan Empat Pulau Aceh

“Kami Siap Pasang Badan!”

Presiden Mahasiswa USK, Muhammad Ikram. Foto: Dok. Humas BEM USK.

BSINews.id | Banda Aceh – Presiden Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Muhammad Ikram, menyatakan penolakan keras terhadap keputusan pemerintah pusat yang mengalihkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.

Empat pulau yang dimaksud adalah Mangkir Ketek, Mangkir Gadang, Lipan, dan Panjang, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Kami menolak keras pengalihan empat pulau tersebut. Ini adalah penghinaan terhadap sejarah Aceh dan bentuk nyata ketidakadilan,” tegas Ikram, Sabtu, 14 Juni 2025.

Ikram menilai keputusan itu melanggar MoU Helsinki, khususnya pada poin 1.1.4 yang menyebut batas wilayah Aceh merujuk pada peta 1 Juli 1956.

“Perdamaian di Aceh bukan datang dengan mudah. Ia dibayar mahal dengan darah, air mata, dan pengorbanan. Tapi kini perjanjian itu dilanggar dengan selembar surat,” katanya.

Ia juga menolak wacana pengelolaan bersama empat pulau oleh Aceh dan Sumatera Utara, yang dinilainya hanya kamuflase untuk melegitimasi pengalihan wilayah.

“Empat pulau itu milik Aceh. Tidak perlu dikelola bersama. Ini bukan soal kerja sama, tapi soal kedaulatan,” lanjutnya.

Ikram bahkan menantang Pemerintah Aceh untuk bersikap tegas. Jika tidak, katanya, mahasiswa dan rakyat Aceh siap bergerak.

“Jika Pemerintah Aceh tak mampu mempertahankan wilayahnya, kami mahasiswa siap turun. Kami siap pasang badan untuk Tanoh Aceh,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Tiga Pejabat Fungsional Dilantik Plt Sekda di Lingkup Pemkab Aceh Besar