BSINews.id | Banda Aceh – Ratusan warga Gampong Teupin Tinggi, Kecaman Trumon Timur, Aceh Selatan memutuskan untuk menginap di kantor PT Aceh Selatan Nagan (ASN) pada Sabtu, 17 Mei 2025. Mereka menuntut kejelasan atas pembagian lahan plasma sawit yang selama ini dikuasai oleh perusahaan tersebut.
Warga mendirikan tenda di depan kantor perusahaan yang berada di dalam areal perkebunan sawit. Mereka akan bertahan di lokasi sampai pihak perusahaan dan pemerintah daerah turun tangan untuk memenuhi aspirasi warga.
Koordinator aksi, Salmaun, mengatakan bahwa selama ini sudah beberapa kali meminta kejelasan mengenai status lahan plasma kepada PT ASN, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti.
“Tadi kami sempat tidak diizinkan untuk menginap disini. Pihak perusahaan juga menyebutkan bahwa lahan plasma sudah pernah diberikan, namun pihak kami tidak pernah mengetahuinya,” ungkap Salmun.
Menurutnya aksi ini bukan hanya menuntut mengenai kejelasan lahan plasma untuk Gampong Teupin Tinggi, melainkan juga mendesak terkait penyelesaian sangketa lahan yang terjadi di Seuneubok Pusaka yang hingga saat ini masih berkonflik dengan perusahaan.
“Kami berharap Bupati Aceh Selatan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Teupin Tinggi,” tutupnya.