Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Dishub Bakal Surati dan Panggil PT AJB, Dody: Isu KongKalikong Tidak Benar

Kepala Dishub Aceh Barat, Dodi Bima Saputra. (Foto: For BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Barat – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra membantah adanya isu perselingkuhan dan kongkalikong dengan PT Argabudi Jasa Bersama (AJB).

“Kalau memang ada isu perselingkuhan dan kongkalikong kami dengan AJB terkait coal hauling itu tidak benar,” kata Dodi Bima Saputra kepada BSINews.id melalui pesan tertulis, Sabtu 6 Januari 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Dia menjelaskan, mengenai aktivitas coal hauling batu bara ini, Dishub Aceh Barat sendiri sudah melakukan survey bersama PT AJB untuk menentukan ruas jalan yang digunakan.

Namun penentuan jalan itu, belum terkonfirmasi lanjut dari PT AJB tentang ruas jalan mana dipakai untuk menjalankan aktivitas coal hauling batu bara.

“Kemudian setelah penentuan baru dikoordinasikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Dishub Aceh Barat, tapi PT AJB belum mengkonfirmasi,” jelasnya.

Dodi tidak menepis adanya pernyataan tumpahan batu bara akibat tonase pengangkutan melebihi kapasitas muat pada truk PT AJB yang sudah terbetik ke publik melalui sejumlah portal berita.

“Terkait tumpahnya batu bara di lingkungan warga, Dishub Aceh Barat akan menyurati dan memanggil pihak PT AJB untuk membahas secara lanjut,” imbuhnya.

Selain itu, disebutkan Dodi, menyangkut aktivitas coal hauling batu bara PT AJB, Dishub Kabupaten Aceh Barat, sudah melakukan koordinasi dengan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum).

“Saat koordinasi berlangsung, PSU sudah mulai menetapkan pembatasan muatan batu bara sesuai spesifikasi dan kapasitas muat ditentukan, aturan ini tidak bisa dilanggar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Kaway XVI Minta DPRK Adakan RDP Soal Hauling PT AJB

Kemudian, kata dia, Dishub Aceh Barat juga telah melakukan upaya penegasan baik secara lisan pun tulisan ke pihak PT AJB guna dapat menjalankan aktivitas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Pihak PT AJB membalas dengan surat bahwa sanggup menjalakan aktivitas seperti ketegasan dari kami. Saya meminta PT AJB terus berkoodinasi dengan Dishub Aceh Barat, agar kami mudah mengawasi aktivitas coal hauling batu bara itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas coul hauling atau kegiatan mengangkut produk batu bara di Kabupaten Aceh Barat, kian hari menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, terdapat salah satu perusahaan batu bara yaitu PT Agra Budi Jasa Bersama (AJB) melakukan pengangkutan batu bara melebihi kapasitas yang ditentukan, hingga tercecer ke jalan.

Hal itu, dikatakan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli SE kepada BSINews.id di Kantor DPRK setempat, Kamis 4 Januari 2023.[]