BSINews.id | Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) memaparkan sejumlah usulan program prioritas yang akan dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026.
Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BAPPEDA Aceh Barat, WISTHA NOWAR, S.Pt, M.Si, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat yang digelar pada Senin, 12 Mei 2025.
Dalam rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRK dan dihadiri anggota Badan Musyawarah serta para kepala dinas terkait, Wistha Nowar menjelaskan bahwa dana DOKA yang diterima Aceh Barat untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 43.646.838.000.
Usulan pertama yang diajukan Pemkab Aceh Barat adalah pengadaan satu unit ambulans untuk wilayah Kecamatan Meureubo serta empat unit mesin fogging untuk penanggulangan penyakit DBD di Puskesmas wilayah Johan Pahlawan, Meureubo, dan Samatiga senilai Rp 200 juta.
Di sektor pendidikan, BAPPEDA mengusulkan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di tiga Sekolah Dasar yakni SD Negeri Percontohan, SD Negeri Kuta Tuha, dan SD Negeri Mutulang. Selain itu, juga diusulkan rehabilitasi dua Sekolah dasar (SD) di Kecamatan Johan Pahlawan serta pembangunan pagar untuk Sekolah Pendidikan Non Formal (SPNF SKB H. Dariyah) senilai Rp 500 juta.
Sementara untuk fasilitas dayah, anggaran sebesar Rp 700 juta disiapkan untuk pembangunan dan rehabilitasi MCK di seluruh dayah di Aceh Barat.
Pemkab Aceh Barat juga memprioritaskan program pembangunan rumah layak huni senilai Rp 1,65 miliar dan rehabilitasi 50 unit rumah di kawasan kumuh senilai Rp 1 miliar.
Untuk mendukung penerangan jalan umum (PJU), dialokasikan dana sebesar Rp 2 miliar. Namun, Wistha menyarankan agar mulai mempertimbangkan penggunaan lampu tenaga surya guna mengurangi beban biaya listrik di masa mendatang.
“Penerangan jalan ini menyangkut biaya listrik jangka panjang. Maka ke depan, kita mulai pikirkan penggunaan lampu tenaga surya agar tidak terus membebani APBK,” jelasnya.
Untuk peningkatan kualitas lingkungan, diusulkan pembangunan saluran drainase di kawasan perumahan Ujong Baroh senilai Rp 520 juta.
Selain itu, Dinas PUPR Aceh Barat mengajukan belasan proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di berbagai kecamatan, termasuk Jalan Ie Sayang – Alue Keumuneng, Alue Keumuneng – Simpang Teumarom, dan akses ke Puskesmas Samatiga. Total alokasi anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur jalan ini mencapai miliaran rupiah.
Termasuk pula dalam daftar usulan adalah pembangunan lanjutan jembatan Alue Tampak Kecamatan Kaway XVI senilai Rp 2,8 miliar serta rehabilitasi dua jembatan gantung masing-masing di Gampong Cot Manggi Kecamatan Panton Reu dan Gampong Cot Punti Kecamatan Woyla Timur senilai Rp 1 miliar per unit.
Beberapa proyek rehabilitasi drainase jalan juga masuk dalam daftar, seperti di Jl. Sisingamangaraja, Jl. Kesehatan, dan Jl. Iskandar Muda di Kecamatan Johan Pahlawan.
Dalam sektor penanggulangan bencana, BPBD Aceh Barat mengajukan pengadaan satu unit mobil rescue Jeep 4×4 lengkap dengan peralatan rescue seharga Rp 1,4 miliar. Selain itu, juga diusulkan satu paket alat pemadam kebakaran dan perlindungan diri dengan nilai Rp 1,59 miliar. Dinas terkait juga mengusulkan peningkatan sarana dan gudang logistik kebencanaan sebesar Rp 1,5 miliar.
Dinas Syariat Islam mengajukan anggaran Rp 796 juta untuk pemeliharaan rutin sarana prasarana Masjid Agung, serta Rp 3,85 miliar untuk operasional guru TPA di seluruh gampong dalam Kabupaten Aceh Barat.
Adapun untuk kelompok rentan, disampaikan usulan pengadaan alat bantu disabilitas seperti kursi roda, kaki palsu, dan tongkat bantu jalan.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan pengadaan 1 unit Combine Harvester senilai Rp 630 juta dan traktor 4WD senilai Rp 370 juta.
Dinas Perkebunan dan Peternakan mengajukan pengadaan 50 ekor sapi senilai Rp 500 juta serta pengembangan nilam dan pelatihan kompetensi petani nilam dengan total anggaran Rp 1 miliar.
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM mengusulkan pelaksanaan pasar murah Rp 1 miliar, dan Dinas Pangan mengajukan kegiatan gelar pangan murah senilai Rp 500 juta.
Dari sektor kelautan dan perikanan, diusulkan program hilirisasi produk perikanan melalui pembuatan kerupuk ikan senilai Rp 200 juta.
Seluruh usulan tersebut, menurut Wistha Nowar, telah dirancang secara komprehensif sesuai dengan pagu Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2026, yaitu sebesar Rp 43.646.838.000.
“Mungkin demikian Ibu Pimpinan dan para anggota dewan yang kami hormati, ini yang dapat kami sampaikan dalam forum Bamus DPRK Aceh Barat. Harapan kami, usulan ini bisa dibahas lebih lanjut dan mendapat dukungan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tutupnya.