Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Bupati Aceh Jaya Safwandi Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK

Photo : By. acehjayakab.go.id

BSINews.id | Aceh Barat –Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi di daerahnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Acara yang berlangsung pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.”

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

di langsir dari laman resmi acehjayakab.go.id. Rakor tersebut dihadiri oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, dan Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi, Z, SE. Dalam suasana yang serius namun penuh optimisme, para pemimpin daerah duduk bersama KPK untuk menyamakan visi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Dalam keterangannya usai Rakor, Bupati Safwandi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya memperkuat langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi, terutama melalui peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi tolok ukur nasional dalam memantau kinerja antikorupsi pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki sistem pemerintahan secara menyeluruh. Capaian MCP akan terus kami tingkatkan sebagai bukti keseriusan kami membangun birokrasi yang bersih dan melayani,” tegas Safwandi.

Menurutnya, agenda pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi harus menyentuh reformasi mendasar dalam sistem birokrasi, pelayanan publik, serta budaya integritas aparatur sipil negara.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Jaya Jajaki Transformasi Digital bersama Amazon Web Services (AWS)

Rakor ini juga menjadi momentum penting dalam membahas berbagai strategi konkret. Salah satunya adalah penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang selama ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini praktik-praktik penyimpangan. Selain itu, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian utama, mengingat sektor ini rawan terjadinya praktik suap dan gratifikasi.

Digitalisasi pelayanan publik juga turut disoroti dalam pertemuan tersebut sebagai langkah nyata membangun efisiensi sekaligus transparansi dalam birokrasi daerah. Pemerintah pusat melalui KPK mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai sektor layanan, mulai dari perizinan hingga administrasi kependudukan.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, dalam sesi diskusi panel menyampaikan apresiasinya atas konsistensi pemerintah daerah, termasuk Aceh Jaya, dalam mengikuti program-program pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK.

“Kami di Pemerintah Aceh terus mendorong sinergi antardaerah agar pencegahan korupsi tidak berjalan sendiri-sendiri. Ini harus menjadi gerakan kolektif,” ujar Fadhlullah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas seperti KPK harus diperkuat tidak hanya dalam pertemuan seperti Rakor ini, tetapi juga dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, seluruh kepala daerah yang hadir turut menandatangani dokumen komitmen antikorupsi yang disediakan oleh KPK. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat dari sinergi nasional dalam membangun budaya integritas, serta menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Jaya Jajaki Transformasi Digital bersama Amazon Web Services (AWS)

“Ini bukan hanya seremoni. Tanda tangan ini adalah janji kepada rakyat bahwa kita siap berubah dan membangun tata kelola pemerintahan yang jujur dan profesional,” ujar Safwandi usai penandatanganan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sebuah kebijakan lintas sektoral yang bertujuan memperkuat sistem integritas di berbagai level pemerintahan. Stranas PK menekankan pentingnya reformasi birokrasi, perbaikan tata kelola keuangan daerah, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan.

Dengan pelaksanaan Rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK semakin kokoh dalam menekan angka korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati Safwandi menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa Aceh Jaya akan terus menjadi bagian dari perubahan menuju pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

“Kita semua punya tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kami di Aceh Jaya akan terus bergerak, bukan hanya untuk memenuhi indikator, tetapi untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar melayani dan membanggakan,” pungkasnya.