Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kurdi Raih Cumlaude Magister Hukum dari Unpad

Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN Eng., Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, lulus dengan IPK 4.0 lewat tesis tentang harmonisasi pendanaan KPBU Skala Kecil

Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN. Eng. (Kadis PUPR Aceh Barat)

BSINews.id | Aceh Barat – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putra daerah Aceh Barat, Kurdi. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat ini sukses meraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), salah satu kampus terbaik di Indonesia, dengan predikat cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna, yakni 4.0.

Unpad yang kini menempati posisi ke-7 universitas terbaik di Indonesia dan peringkat 539 dunia versi QS World, menjadi saksi pencapaian gemilang Kurdi yang sebelumnya juga dikenal sebagai lulusan berprestasi di jenjang Sarjana dan Magister Teknik.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Dilangsir dari catat.co pada 21 April 2025 lalu, gelar tersebut diraih Kurdi setelah berhasil mempertahankan tesis berjudul:

Harmonisasi Pendanaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Skala Kecil (KPBU SK) Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.”

Tesis tersebut mengangkat isu strategis mengenai gap antara norma hukum (das sollen) dan praktik di lapangan (das sein) terkait pembiayaan infrastruktur di daerah melalui skema KPBU SK.

Dalam paparannya, Kurdi menjabarkan bahwa KPBU SK kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha merupakan peluang besar untuk mempercepat pembangunan tanpa semata-mata mengandalkan transfer dana dari pusat. Ia menekankan perlunya harmonisasi regulasi antara Perpres Nomor 38 Tahun 2015, UU HKPD Tahun 2022, dan Permen Bappenas Nomor 7 Tahun 2023, agar kolaborasi pendanaan menjadi lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA:  PT. Al Ihsan Tour Travel Buka Paket Umrah Spesial Maulid Nabi, Hanya Rp28,5 Juta

Sebagai studi kasus, Kurdi menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota Madiun dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis KPBU SK yang mampu mendanai proyek infrastruktur secara mandiri, meningkatkan PAD, serta mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Namun demikian, Kurdi juga mencatat tantangan besar: dari 269 proyek KPBU di Indonesia, 58 proyek terhenti atau gagal, dan hanya 10 persen dari 451 kabupaten/kota yang benar-benar mandiri secara fiskal. Menurutnya, hal ini memperkuat urgensi harmonisasi aturan agar KPBU, khususnya skala kecil, bisa dioptimalkan sebagai solusi pembangunan berkelanjutan.

Atas prestasi ini, Keluarga Besar Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat turut menyampaikan ucapan selamat “SELAMAT & SUKSES kepada Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN. Eng. yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat atas diraihnya gelar Magister Hukum dengan predikat Cumlaude dari Universitas Padjadjaran.

Prestasi Kurdi bukan hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bahwa pengabdian di birokrasi daerah bisa sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan untuk kemajuan pembangunan.