Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Ramli SE: Coul Hauling Batubara PT AJB Diduga Tidak Sesuai Ketentuan.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE. (Foto: BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Barat – Aktivitas coul hauling atau kegiatan mengangkut produk batu bara di Kabupaten Aceh Barat, kian hari menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, terdapat salah satu perusahaan batu bara yaitu PT Agra Budi Jasa Bersama (AJB) melakukan pengangkutan batu bara melebihi kapasitas yang ditentukan, hingga tercecer ke jalan.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Hal itu, dikatakan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli SE kepada BSINews.id di Kantor DPRK setempat, Kamis 4 Januari 2023.

“Berdasarkan informasi warga dari beberapa desa di Kecamatan Kaway XVI dalam kawasan PT AJB, terlihat bahwa batu bara tumpah ke jalan akibat tonase pengangkutan melebihi kapasitas,” katanya.

Padahal, menurut Ramli, tonase pengangkutan batu bara dari truk PT AJB sudah ditentukan seberat 7-8 ton muatan agar tidak tertumpah ke jalan umum yang digunakan warga.

“Ternyata, truk-truk batu bara itu mengangkut seberat 10 ton untuk dibawa ke PLTU 3-4, kan ini sudah melanggar aturan. Jika dibiarkan, selain merusak jalan akibat tonase yang berlebihan, kekhawatiran lain adalah masyarakat pasti akan berunjuk rasa dan saya sendiri ada di barisan terdepan,” ujarnya.

Dijelaskan, selain melanggar aturan tersebut, diduga AJB juga pada dasarnya tidak mempunyai persetujuan untuk melakukan aktivitas pengangkutan batu bara dan penggunaan jalan.

Sebab, sejak mulai AJB beroperasi, hingga kini DPRK Aceh Barat belum memperoleh berkas dan penandatanganan MoU tentang berbagai aktivitas dilakukan.

BACA JUGA:  Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Keureuto Aceh Utara

“DPRK tidak pernah memberikan persetujuan terhadap aktivitas pengangkutan. Apalagi, biaya penggunaan jalan belum disetor ke daerah,” jelasnya.

Persoalan lain yang mencolok dan kemudian menimbulkan kecemburuan sosial adalah, para supir truk pengangkut batu bara di PT AJB ini diketahui, kebanyakan didatangkan dari luar daerah Aceh Barat. Bahkan, luar Provinsi Aceh.

“Jadi bagaimana kita mau setuju, jangan lah setingkat supir saja, itu orang-orang luar daerah, banyak putra daerah kita memiliki skill membawa mobil truk. AJB harus rekrut dan terima putra daerah,” tegasnya.

Selain itu, Ramli meminta kepada Dinas Perhubungan kabupaten Aceh Barat untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap jalan yang digunakan pengangkut batu bara dalam kawasan PT AJB.

“Dishub sebenarnya tidak membiarkannya ya, atau memang ada indikasi atau diduga adanya ‘perselingkuhan dan kongkalikong’ antara Dishub dengan AJB hingga menghianati rakyat. Kami minta jangan sempat hal ini terjadi, tingkatkan pengontrolan,” pintanya.

Sementara itu, External dan Relation Government PT AJB, Safran Arie Thama, dihubungi BSINews.id secara terpisah, membenarkan adanya tumpahan batu bara di jalan.

“Benar ada yang tumpah di jalan, tapi kita selalu membersihkannya melalui petugas pembersihan karena ada traffic man sebagai pengontrol lalu lintas yang ditempatkan pada setiap jalan desa,” imbuhnya.

Kendati demikian, mengenai tonase muatan batu bara pada truk pengangkutan, Safran Arie Thama mengaku, tidak mengetahui pasti adanya kelebihan kapasitas hingga mencapai 10 ton muatan.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Barat Diminta Bentuk Tim Khusus Selesaikan Persoalan PT PAAL

“Kita akan pastikan lebih lanjut nanti kepada yang bertanggungjawab di bagian angkutan batu bara, dan kedepan akan lebih kita tingkatkan lagi pengontrolan,” pungkasnya.

Bsinews.id berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Dody Bima Saputra. Namun, hingga berita ini tayang Dody Bima Saputra belum menjawab.[]