Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Mantan Pj Bupati Akan Dipanggil DPRK Terkait Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh

Tim Pansus DPRK Aceh Barat

BSINews.id | Aceh Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) akan memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat terkait pengelolaan Pelabuhan Jetty yang kini telah diserahkan kepada pihak ketiga, yakni PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM).

Ketua Pansus DPRK Aceh Barat, Ramli, S.E kepada wartawan BSINews.id mengatakan pelabuhan Jety Meulaboh bagian dari tugas pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Pelabuhan ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Kami akan cek apakah fasilitasnya sudah dibangun atau belum, termasuk keberadaan besi tua yang bisa membahayakan masyarakat. Semua akan kami laporkan dalam forum pansus,” ujar Ramli, Senin (21/4).

Ramli menyebutkan bahwa salah satu fokus pansus adalah menelusuri apakah selama pelabuhan diserahkan kepada PT MPM, sudah ada pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Perhubungan dan BPKD Aceh Barat untuk meminta penjelasan tersebut.

Apakah ada kontribusi untuk PAD? Apakah sudah sesuai dengan regulasi? Kita juga akan panggil mantan Pj Bupati Pak Mahdi serta instansi terkait,” tambahnya.

Selain itu, pansus juga menyoroti aktivitas kapal pandu di kawasan Pelabuhan Jetty yang dinilai belum memiliki kejelasan hukum.

Kalau mengacu ke Undang-Undang Nomor 11, sejauh 500 meter dari bibir pantai adalah kewenangan kabupaten. Tapi soal pandu ini, masih tarik ulur, bahkan mungkin provinsi pun belum jelas. Kita akan sampaikan hasilnya kepada Bupati, dan jika perlu, ke Kementerian Perhubungan,” tegas Ramli.

BACA JUGA:  Mengahadapi Pilkada 2024, Danrem Gunawan: Siap Lakukan Pengamanan dan Netralitas TNI

Sementara itu, pihak PT MPM yang kini mengelola pelabuhan, melalui Humasnya Said Edy Samsuri, mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada aktivitas bunkering (pengisian bahan bakar kapal) di lokasi tersebut.

Selama ini kami hanya mengelola kegiatan bangker minyak. Ada beberapa perusahaan yang tertarik untuk muat batu bara, tapi belum ada kesepakatan. Kami berharap pemerintah membantu menertibkan komponen-komponen yang mengganggu, seperti musibah kompeor yang membahayakan kapal,” kata Samsuri.

Terkait status sewa pelabuhan, Samsuri menyebut bahwa perjanjian dilakukan dalam kontrak jangka panjang.

Kalau soal sewa-menyewa, itu sudah include dalam kontrak 30 tahun. Tapi detail dokumennya ada di kantor, karena sangat banyak dan tebal,” ujarnya.

Samsuri juga berharap pelabuhan Jetty dapat beroperasi optimal agar bisa menjadi jalur transportasi laut yang lebih efisien bagi masyarakat sekitar, khususnya mahasiswa dan warga dari kepulauan.

Kalau pelabuhan ini aktif, kapal perintis bisa singgah dan masyarakat lebih mudah menyeberang tanpa harus menempuh jalur darat yang panjang,” harapnya.

Penulis: ARIFFAHMIEditor: Redaksi