Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Pemberantasan Narkoba, 1000 Batang Ganja di Lamteuba Dibakar di Tempat

Petugas gabungan memusnahkan ladang ganja di pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Sabtu (12/4/2025) Foto: Dok. Polres Aceh Besar

BSINews.id|Aceh Besar – Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko pimpin langsung pemusnahan batang ganja di pegunungan Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Sabtu (12/4/2025).

Ladang ganja seluas satu hektar ini ditemukan di lokasi yang sulit dijangkau dan harus berjalan kaki selama tiga jam. Tim yang diturunkan terdiri dari personel gabungan Polres, Polsek jajaran, serta TNI dari Kompi Senapan B Yonif 117/KY.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Di lokasi, aparat menemukan sekitar seribu batang ganja dengan tinggi mencapai dua meter. Tanaman tersebut diperkirakan berusia antara dua hingga tiga bulan, dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

“Meski medannya sulit dan cuaca tidak mendukung, kami tetap komit untuk menindak tegas peredaran ganja di wilayah ini,” ujar Sujoko.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak ikut terlibat agar Aceh Besar benar-benar bersih dari narkoba,” tutupnya.

BACA JUGA:  Api Hanguskan Ruko di Neuheun