Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Divisi Advokasi Dan HAM YLBH-KI : teror ini harus menjadi atensi Kapolres Abar dan Kapolda Aceh

Ketua Divisi Advokasi dan HAM Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat, Deni Setiawan

Meulaboh – Ketua Divisi Advokasi dan HAM Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat, Deni Setiawan mengecam tindakan teror dengan membakar kendaraan roda empat milik ketua YLBH-KI perwakilan Aceh Barat di kediamannya, Di Jl. BungonnJaroe, Gampong Seuneubok, Kec. JohannPahlawan, Kab. Aceh Barat pada subuh jumat 4 april 2025.

Menurutnya, tindakan teror dan pembakaran mobil terhadap ketua lembaganya tersebut adalah tindakan biadab dan cupu, serta bentuk dari tindakan si penakut yang bertopeng dibalik teror yang diciptakannya sendiri.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Teror yang ditujukan kepada ketua kami dengan cara membakar kendaraan adalah tindakan biadab dan cupu, aktor nya ini adalah penakut dan bertopeng dibalik ancaman yang diciptakannya sendiri”.

“Kita mengecam tindakan tersebut, dan harapan kita pihak Kepolisian dapat menanganinya secara serius dan profesional agar kasus ini dapat segera terungkap siapa dalang dan aktor nya”.

Deni menduga bahwa, teror dengan membakar kendaraan milik ketua lembaga nya tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani, sehingga apapun motifnya dirinya menegaskan agar teror ini sudah sepatutnya menjadi atensi Kapolres Aceh Barat dan Kapolda Aceh.

“Teror ini adalah ancaman bagi para penegak hukum, dan kami menduga teror ini erat kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani, mungkin ada yang tidak suka atau merasa terganggu dengan kerja-kerja Advokasi dilapangan sehingga dilakukan tindakan yang tidak manusiawi seperti ini. Namun apapun motifnya ini harus menjadi atensi Kapolres Aceh Barat dan Kapolda Aceh”. Tegas deni

BACA JUGA:  Ketua PWI Aceh Kecam Oknum yang Memelintir Wawancara Wartawan dengan Pangdam IM

“Penyerangan terhadap ketua kami T.M Kurniawan, adalah penyerangan terhadap marwah hukum dan penegakkan nya, ini bukan hanya terhadap ketua kami namun ini menjadi penyerangan terhadap para Advokat lain diluar sana, ini adalah penyerangan terhadap lembaga bantuan hukum dan ini adalah penyerangan terhadap semua kantor pengacara di Aceh khususnya”.

“Sehingga ini harus segera dijadikan atensi oleh pihak Kepolisian dan mengusutnya sampai tuntas, agar teror serupa tidak terulang kepada advokat, kantor hukum, dan lembaga bantuan hukum dikemudian hari nantinya.” Ungkap tegas Deni Setiawan