Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Gampong Karang Hampa Jadi Pelopor Desa Bersih dari Narkoba dan Judi Online di Aceh Barat

Photo : Diskominsa Aceh Barat

BSINews.id | Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat bersama masyarakat Gampong Karang Hampa resmi mendeklarasikan “Gampong Bebas Narkoba, Judi Online, Stunting, Rentenir, dan Aliran Sesat” Rabu (19/3/2025) Deklarasi ini menjadi yang pertama di Aceh Barat dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM bersama wakil Bupati Said Fadheil, SH yang hadir langsung dalam acara tersebut, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial yang menghambat kemajuan daerah.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda terbebas dari ancaman narkoba dan judi online. Selain itu, isu stunting, rentenir, dan aliran sesat juga harus kita berantas bersama agar masyarakat bisa hidup lebih baik,” ujar Tarmizi

Deklarasi ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, serta aparat keamanan. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Gampong Karang Hampa bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Aceh Barat dalam membangun lingkungan yang lebih kondusif.

Selain deklarasi, acara ini juga diisi dengan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan judi online, serta penyuluhan kesehatan untuk pencegahan stunting. Pemkab Aceh Barat berjanji akan terus mengawal implementasi program ini agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!