Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Ramli SE Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penambang Emas Ilegal

Satu alat berat Excavator berkilir orange, diamankan Satreskrim Polres Aceh Barat. (Foto: BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Barat – Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE meminta kepada aparat kepolisian Polres Aceh Barat, untuk menindak tegas berbagai aktivitas di lokasi tambang emas ilegal dalam wilayah pedalaman kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Sebagaimana kita ketahui, baru-baru ini polisi berhasil menangkap satu pelaku penambang emas ilegal. Tentunya, kami sangat mengapresiasi langkah representatif kepolisian dalam melakukan penindakan,” kata Ramli kepada BSINews.id, Selasa 2 Januari 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Dia menjelaskan, sebelumnya diketahui, pada Rabu 27 Desember 2023 lalu, Polres Aceh Barat mengungkapkan, satu pelaku operator Excavator penambang emas ilegal berinisial AS (31) berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan berlangsung, saat AS sedang melakukan aktivitas penambangan. AS ditangkap beserta dengan satu Excavator Merk Sany berkilir orange, ambal asbuk, alat indang dan satu botol diduga berisikan emas di Kecamatan Pante Cereumen, kabupaten setempat.

“Dari seluruh barang bukti betul sudah diamankan. Tetapi satu alat berat Excavator diduga terindikasi adanya negosiasi pengembalian antara pemilik dengan pihak kepolisian, maka perlu kami ingatkan jangan sampai hal ini terjadi,” jelasnya.

Menurut Ramli, informasi diduga adanya negosiasi, kini merebak di kalangan masyarakat lantaran Excavator Merk Sany masih berada di Polsek Meureubo dan kasusnya sendiri masih mengambang, tidak ada kepastian.

Padahal, seharusnya kasus penambangan emas ilegal saat ini sudah dilimpahkan ke kantor Pengadilan Negeri Meulaboh guna pengusutan lebih lanjut, meski operator Excavator telah dipenjarakan.

BACA JUGA:  Minimnya Jaringan Komunikasi di Gampong Baro Paya Menjadi Sorotan

“Kami bersama tim, hari ini dan hari mendatang akan terus melakukan pengawasan di lokasi penitipan Excavator. Tujuannya, agar jangan sampai Excavator dan kasus penambangan emas ilegal hilang di tengah jalan,” ujarnya.

Dia meminta kepada Polres Aceh Barat agar melakukan penertiban di lokasi tambang emas ilegal secara kontinu, sekaligus tangkap pelaku utama, pemilik Excavator dan pengusaha tambang emas tanpa izin tersebut.

“Kami meminta agar kasus penambang emas ilegal diusut tuntas. Kemudian, terkait Excavator yang diamankan di Polsek Meureubo, kalau misalkan lolos dan hilang tidak tahu kemana keberadaannya, maka saya sendiri akan melaporkan ke Mabes Polri,” tegas Ramli.

BSINews.id berusaha melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian, yakni Kasatreskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi. Namun, sejak pukul 11.14 WIB, hingga berita ini tayang Iptu Fachmi Suciandi enggan menjawab.[]