BSINews.id | Aceh Barat – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Johan Pahlawan, mulai membuka pendaftaran anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) tingkat desa di seluruh kecamatan setempat, Kabupaten Aceh Barat. PPL ini direkrut guna menyukseskan tahapan Pilkada 2024.
“Saat ini kita sudah menjalankan sosialisasi ke setiap desa sejak 26 Agustus 2024 kemarin, adapun informasi atau pengumuman pendaftaran PPL juga sudah terealisasi di setiap kantor desa,” kata Ketua Panwasilihcam Johan Pahlawan, Malek Ridwan di Meulaboh, Selasa, 27 Agustus 2024.
Pengrekrutan PPL ini, menurut Malek, sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) nomor 268/HK.01.01/KI/07/2024 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu nomor 215/HK.01.01/KI/05/2024 tentang pembentukan PPL untuk pemilihan 2024.
Dalam pengumuman melalui keputusan tersebut, kata Malek, ada 16 persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPL. Antaranya, pada saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, berdomisili di Johan Pahlawan, tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.
“Dalam persyaratan itu juga tertera agar calon anggota PPL bersedia mengundurkan diri dari jabatan partai politik, BUMN dan BUMD. Hal ini dicantumkan dalam persyaratan, agar anggota PPL tidak terganggu dan melanggar dalam melakukan kinerjanya sebagai pengawas di tingkat desa,” ujar Malek.
Adapun penerimaan pendaftaran calon anggota PPL, sekaligus verifikasi berkas dimulai pada 29 Agustus hingga 31 Agustus 2024. Setiap pendaftar, dapat mengantarkan langsung berkas pendaftaran ke Sekretariat Panwaslihcam Johan Pahlawan di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh.
“Nanti soal penerimaan berkas pendaftaran akan ditangani langsung oleh panitia di sekretariat. Terkait informasi lanjutan bisa dilihat langsung pada pengumuman yang sudah tersebar di kantor desa, atau bisa langsung ke sekretariat,” sebutnya.
Malek berharap dengan adanya pengrekrutan anggota pengawas tingkat desa ini, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar. Tentunya diharapkan seluruh calon anggota PPL dapat berpartisipasi sepenuhnya dan melakukan kinerja pengawasan sesuai aturan berlaku.[]