BSINews.id | Aceh Barat – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Mengingat (AGAM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat. Aksi ini menyuguhkan tuntutan yang harus disampaikan anggota dewan ke tingkat nasional.
Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa tersebut berlangsung di halaman depan Kantor DPRK Setempat, Selasa 27 Agustus 2024. Pendemo berakhir melakukan aksi usai adanya persetujuan dan penandatangan petisi tuntutan oleh anggota dewan.
Koordinator Aksi, Anwar Efendi mengatakan, tak hanya isu nasional saja yang menjadi tuntutan para pendemo. Namun, ada beberapa hal berkaitan masalah kedaerahan untuk disuarakan oleh anggota dewan ke tingkat pusat.
“Kami meminta agar seluruh tuntutan mahasiswa dapat disampaikan ke tingkat nasional dan semua masalah di daerah dapat diselesaikan dengan semestinya,” kata Anwar.
Adapun poin penting yang ditonjolkan dalam aksi AGAM, yaitu meliputi desakan untuk DPR-RI untuk disahkan RUU perampasan aset.
Kemudian tuntutan lain, menolak tegas praktik dinasti politik di Indonesia. Selanjutnya, mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil dan mahasiswa.
Untuk itu, Anwar mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk ikut mengawal kontitusi dan demokrasi di negara ini.
“Kami akkan kawal dan pantau hal itu, dan kami meminta kepada dewan untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, sependapat dengan apa yang menjadi poin-poin tuntutan telah disampaikan mahasiswa.
“Kita sepakat dengan tuntutan mahasiswa, menuntut RUU perampasan aset harus disahkan. Kemudian terkait isu nasional kita juga sepakat dengan mahasiswa tentang apa yang terjadi saat ini,” tandasnya.
Menurut Ahmad Yani, pihak DPRK akan meneruskan dan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintahan pusat.
“Dari daerah, kita akan menyuarakan hal tersebut kepada pemerintahan di level lebih tinggi,” kata Ahmad Yani.[]