BSINews.id | Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Polda Aceh. Sebab, telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.
“Narkotika telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut dia, narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat dan bangsa. Peredaran narkotika, kata dia, tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan.
”Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu adalah berjenis sabu-sabu sebanyak 226 kilogram dan narkoba jenis ganja sebanyak 1,2 ton. Semua barang bukti ini sudah dimusnahkan,” ujar Iskandar.
Kapolda Aceh Achmad Kartiko menyatakan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran dalam kurun waktu 3 bulan terakhir pada tahun ini.
“Barang bukti narkotika itu berasal dari jaringan internasional Malaysia dan Thailand dan diedarkan di Indonesia. Kemudian seluruh barang bukti disita sudah dimusnahkan di depan khalayak umum,” katanya.
Achmad Kartiko mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh, agar berperan aktif bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh khususnya.[]