BSINews.id | Aceh Barat – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Kenaikan Pangkat Personel Polri Polda Aceh periode 1 Juli 2024 di lapangan apel, Mapolda Aceh, Minggu, 30 Juni 2024 pagi.
Kapolda Aceh dalam arahannya mengatakan, hari ini berdiri di tengah-tengah halaman upacara, personel Polda Aceh yang naik pangkat, terdiri dari 8 Perwira, 165 Bintara dan 7 Tamtama.
“Adapun total keseluruhan personel yang naik pangkat di Polres-Polresta jajaran untuk periode 1 Juli 2024 adalah 15 Perwira dan 443 Bintara,” katanya.
Kapolda Aceh berharap kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi kepada seluruh personel lainnya untuk bertugas dengan lebih baik khususnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ingatlah bahwa pangkat bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucap Kapolda.
Berdasarkan informasi diterima, personel Perwira dari Polda Aceh yang naik pangkat, yaitu Kabidkum Polda Aceh Kombes Pol Febri Kurniawan Ma’ruf, dan Kombes Pol Hairajadi yang saat ini bertugas di BNNP Aceh.
Kedua personel tersebut, sebelumnya berpangkat AKBP.
Upacara kenaikan pangkat Personel Polri Polda Aceh di Mapolda Aceh turut dihadiri Irwasda Polda Aceh, para PJU, PD Bhayangkari, sejumlah Pamen, Pama, Bintara, ASN Polda Aceh dan para Personel Polda Aceh yang memperoleh kenaikan pangkat untuk periode 1 Juli 2024.
Seusai upacara, Kapolda Aceh, para PJU dan PD Bhayangkari Aceh memberikan ucapan selamat kepada personel Polri Polda Aceh yang naik pangkat.[]