BSINews.id | Aceh Barat – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, diwakili Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBK Aceh Barat tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang ke-2 DPRK Aceh Barat.
Acara penyerahan Raqan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor Dewan Rakyat Kabupaten Aceh Barat, Senin, 26 Juni 2024. Naskah pertanggungjawaban itu diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, didamping Wakil Ketua I, Ramli SE.
Sekda Marhaban, dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023 diserahkan juga karena telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Aceh.
“Dengan telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Aceh, maka Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 telah dapat diajukan ke DPRK Aceh Barat untuk dibahas,” ujarnya.
Dijelaskan, Raqan tersebut memuat secara rinci laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023. Menurutnya, langkah ini telah sesuai dengan regulasi yang ada.
Adapun beberapa poin penting dari laporan keuangan tahun anggaran 2023, yaitu:
- Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.351.975.407.387,50 (satu triliun, tiga ratus lima puluh satu milyar, sembilan ratus tujuh puluh lima juta, empat ratus tujuh ribu, tiga ratus delapan puluh tujuh koma lima puluh rupiah).
- Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1.355.619.103.188,43 (satu triliun, tiga ratus lima puluh lima milyar, enam ratus sembilan belas juta, seratus tiga ribu, seratus delapan puluh delapan koma empat puluh tiga rupiah).
- Pembiayaan Netto, yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, dengan realisasi sebesar Rp107.759.218.969,37 (seratus tujuh milyar, tujuh ratus lima puluh sembilan juta, dua ratus delapan belas ribu, sembilan ratus enam puluh sembilan koma tiga puluh tujuh rupiah).
Marhaban menerangkan, untuk uraian dan penjelasan lebih lanjut telah tersaji dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.
Sidang tersebut, kata dia, menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam sidang ini menjadi langkah penting dan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dan lembaga legislatif,” pungkasnya.[]