Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kabar Duka Kembali Dilaporkan Dari Mekah, Kali Ini Jemaah Haji Asal Aceh Tengah

Jenazah Muhammad Umar Ardik didampingi petugas kloter (ketua kloter 5, Azhari Ramadhan peci putih) saat mau dishalatkan di Masjidil Haram, zhuhur WAS, Minggu, 9 Juni 2024. (Foto: PPIH)

BSINews.id | Banda Aceh – Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raajiun. Seorang lagi jemaah haji Aceh asal Desa kampung Keude lah, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, dilaporkan meninggal dunia.

Almarhum bernama Muhammad Umar Ardik (78 tahun), meninggal dunia di Mekah, Minggu, 9 Juni 2024, sekira pukul 05.00 WIB.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Drs H Azhari MSi mengatakan, Muhammad Umar Ardik adalah jemaah kelompok terbang (kloter) 5 (BTJ-05).

“Jemaah lansia ini meninggal dunia di Rumah Sakit An-Noor Mekah,” kata Azhari kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.

Dikatakannya, menurut sertifikat kematian atau Certificate of Death (CoD) Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Muhammad didiagnosa mengalami gangguan pernapasan berat (Acute Respiratory Distres Syndrome).

Kini pihak maktab sedang melakukan pengurusan jenazah dan almarhum akan dishalatkan setelah shalat zhuhur di Masjidil Haram (ashar di Aceh). Kemudian dimakamkan di Saraya Syuhada Haram Mekah.

“Mari kita doakan semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima segala amal ibadahnya dan ditempatkan di sisi Allah swt,” ucapnya.

Kabar meninggalnya jemaah asal dataran tinggi ini cepat beredar di group medsos petugas.

“Innaa lillaahi wainnaa Ilaihi raai’uun. Telah berpulang ke Rahmatullah jemaah haji Indonesia di Sektor 10 atas nama Muhammad Umar Ardik, Kloter 5 (BTJ-05),” demikian informasi dalam WA group petugas.

Azhari menjelaskan, Pemerintah Indonesia, memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang berhak. Seperti, jemaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang dirawat karena sakit.

BACA JUGA:  Bipih Tahap I Ditutup, 200.601 Jemeah Lunasi Biaya Haji

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan melalui program pemerintah.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami demensia.

“Berdasarkan data, jemaah haji asal Aceh yang meninggal di tanah suci sudah tiga orang,” jelas Azhari.

Sebelumnya diberitakan, jemaah haji yang meninggal di Mekah, yaitu jemaah lansia asal Aceh yang bernama Ruhamah (84), asal Ujong Kareng, Kota Sabang. Kemudian, Muhdin Ibrahim Ahmad (62 tahun), asal dari Dusun Teupin Greb Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.[]