BSINews.id | Aceh Barat – Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi tindaklanjuti penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penandatangan komitmen itu ditindaklanjuti guna membahas langkah konkret dalam mengimplementasikannya.
“Untuk menindaklanjuti komitmen tersebut, maka diadakan rapat dengan tujuan membahas implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang telah menjadi komitmen bersama dengan KPK RI di Jakarta pada 22 Mei 2024 lalu,” kata Mahdi, usai rapat khusus bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban, di ruang kerjanya Kamis, 6 Juni 2024.
Dalam rapat tersebut, Mahdi menekankan pentingnya implementasi yang cepat dan tepat dari komitmen yang telah dibuat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat serius dalam memerangi praktik korupsi dan siap bekerja sama dengan KPK RI secara maksimal.
“Penandatanganan komitmen dengan KPK RI merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kita berharap Sekda dapat melaksnakan aksi dan mengkoordinasikan pelaksanaannya dengan seluruh jajaran OPD,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Aceh Barat, Marhaban menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah strategis sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut.
Langkah-langkah ini mencakup peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi peran inspektorat dalam pengawasan.
“Kami akan segera melaksanakan seluruh rangkaian aksi yang telah disusun dan akan berkoordinasi secara intensif dengan KPK RI. Kami juga akan melakukan kajian terhadap potensi-potensi risiko korupsi di setiap OPD dan menyusun langkah mitigasinya,” ucapya.
Rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam dan dihadiri oleh kepala OPD terkait terhadap 8 area intervensi KPK tersebut juga membahas mengenai pemantauan dan evaluasi berkala atas pelaksanaan komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Aceh Barat.[]