BSINews.id | Aceh Barat – Gaji kepala desa (keuchik) se-Aceh Barat yang termasuk dalam komponen Alokasi Dana Gampong (ADG) akan segera cair. Hal itu seiring akan masuknya dana ADG ke rekening seluruh gampong di Aceh Barat, sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Dana sudah standby, akan tetapi butuh regulasi agar tidak melanggar disiplin anggaran. Insya Allah, sebelum Idul Adha, gaji keuchik dan seluruh aparatur gampong telah dicairkan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, Minggu, 2 Juni 2024.
Menurut Mahdi, saat ini proses Peraturan Bupati (Perbup) soal komposisi Dana ADG itu sedang berjalan dan sudah sampai ke Pemerintah Aceh. “Setelah itu baru diteruskan pula ke Kemendagri,” ujar Mahdi, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi.
Zulyadi menjelaskan, dana ADG itu, termasuk komponen untuk gaji keuchik serta jajaran aparatur gampong sesuai dengan regulasi yang ada. Karena satu dan lain hal, termasuk dalam hal penyesuaian dana secara menyeluruh dengan kondisi keuangan daerah, hingga prosesnya memakan waktu.
Namun kini proses untuk menuju ke arah pencairan hingga tingkat gampong, sudah hampir final.
“Kita telah menerima instruksi pak Pj, agar pencairan dana jerih keuchik dan seluruh aparatur gampong itu menjadi prioritas utama. Bahkan kata pak Pj, kalau bisa atau memungkinkan, ditalangi dulu dengan dana daerah, sejauh tidak melanggar regulasi dan ketentuan anggaran. Yang penting segera bisa dinikmati oleh para keuchik dan aparaturnya,” jelasnya.
Selain itu, Zulyadi juga meyebutkan, jumlah gaji keuchik itu sangat terkait dan berkorelasi dengan kemampuan daerah, namun masih dalam batas toleransi ketentuan dalam Permenkeu.
Oleh karena itu tidak sama nominal gaji keuchik antar daerah kabupaten/kota di Indonesia, sebab terkait dengan realisasi PBB dan pendapatan daerah lainnya.
“Nantinya Dana ADG yang termasuk gaji keuchik serta aparatur gampong itu akan dikirim ke rekening 321 gampong dalam 12 Kecamatan di Aceh Barat,” sebutnya.
Asisten 1 Sekda Aceh Barat, Teuku Samsul Alam mengatakan, pihak Pemkab Aceh Barat akan memproses pencairan ADG yang termasuk jerih keuchik dan aparatur gampong secepat mungkin. Sehingga para keuchik tersebut akan lebih tenang dalam menyongsong hari raya Idul Adha serta untuk mendukung operasional keluarga.
“Kami telah kirimkan dratf Perbup soal ADG itu ke pemerintah atasan, mudah mudahan segera disetujui dan dana ADG bisa dicairkan,” kata Samsul.
Pada sisi lain, Samsul mengatakan, dana keuchik masuk ADG dan disesuaikan dengan kondisi pendapatan daerah. “Intinya, Pemkab sedikitpun tak punya niat untuk menghambat gaji dan menunda pembayaran. Bahkan pak Pj Bupati bersedia langsung mengawal finalisasi Perbup ADG itu hingga ke Kemendagri, agar semuanya tuntas dalam kesempatan pertama,” sambungnya.
Sebelumnya, menurut Samsul, proses penyusunan Peraturan Bupati tersebut sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2024, namun karena adanya penyesuaian-penyesuaian mata anggaran & besaran anggaran maka harus dihitung kembali (disesuaikan), sehingga memakan waktu.[]