Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Juru Parkir di Banda Aceh Tewas Ditabrak Sepmor

Satlantas Polresta Banda Aceh menangani kasus meninggalnya juru parkir. (Foto: Ist)

BSINews.id | Banda Aceh – Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menangani kasus pejalan kaki yang tewas akibat laka lantas di jalan Teuku umar, Seutui, Banda Aceh. Pejalan kaki ini merupakan juru parkir, dia mengalami musibah pada Sabtu, 1 Juni 2024 siang.

Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno mengatakan, juru parkir di Banda Aceh itu bernama Mulyadi (56) warga Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar. Dia meninggal dunia akibat ditabrak oleh MKB (16) warga Beurawe, Banda Aceh, pengemudi sepeda motor (sepmor) Jenis Yamaha Nmax BK 3009 NCP.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS (12) warga Beurawe, Banda Aceh, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” kata Sukirno melalui siaran persnya yang diterima, Minggu, 2 Juni 2024.

Sukirno menjelaskan, MKB tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm pengaman kepala serta tidak mmbawa STNK sepeda motor saat insiden itu.

Adapun kronologisnya, pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP datang dari arah simpang Seulawah menuju arah simpang tiga dengan kecepatan sedang. Sementara pejalan kaki datang dari arah tengah trotoar menuju arah pinggir jalan.

“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada saat melaju pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP kurang memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan, sehingga pengemudi terkejut dan hilang kendali hingga langsung menabrak pejalan kaki,” jelasnya.

BACA JUGA:  Digugat PT Gading Bhakti, Pj Bupati Aceh Barat Menang di PTUN Banda Aceh

Setelah terjadi kecelakaan tersebut, kata Sukirno, pengemudi sepeda motor dan pejalan kaki sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh, namun korban pejalan kaki yang ditabrak meninggal dunia.

Kini, petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh telah menangani kasus tersebut setelah melakukan olah TKP, melakukan pengecekan kondisi korban laka lantas, mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Untuk Jenazah langsung dibawa pulang kekediaman korban dengan menggunakan Mobil Ambulance dari pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, sedangkan barang bukti telah diamankan oleh petugas Sat Lantas Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.[]