Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Marak Narkoba dan Judi Online, Dandim Hendra Mirza Keluarkan Imbauan Ini

Dandim Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza. (Foto: Ist)

BSINews.id | Aceh Barat – Komandan Distrik Militer (Dandim) Aceh Barat, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Hendra Mirza, mengimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Barat untuk menjauhi diri dari Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) serta Judi Online. Hal itu dilakukan sebagai upaya menuju Aceh Barat bersih dari narkoba dan perjudian.

Imbauan tersebut sebagaimana tertulis di berbagai platform media melalui brosur dengan tema “Bersatu Melawan Narkoba dan Judi Online”.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Letkol Inf Hendra Mirza mengatakan, bahaya narkoba saat ini menjadi tugas bersama untuk mengedukasi faktor bahaya narkoba dan mencegah agar tidak dapat masuk dan diberantas peredarannya.

“Peran penting kita dalam bermasyarakat dan bernegara adalah saling menjaga dan mengontrol, terlebih lagi dewasa ini kita menyadari bahaya yang paling mengintai perilaku generasi muda adalah narkoba dan maraknya perjudian,” kata Hendra, Minggu, 26 Mei 2024.

Oleh sebab itu, dengan semangat  terwujudnya Indonesia emas 2045 yang memiliki generasi bangsa  bermoral dan berprilaku Pancasila, sehingga menjadi tugas bersama dan saling mendukung untuk langkah kampanye yang akan dilakukan secara rutin.

“Imbauan kami lakukan dari Kodim 0105 ini juga dilakukan serentak oleh seluruh Koramil Jajaran serta dilakukan secara massif oleh seluruh jajaran Kodam Iskandar Muda, tentunya harus mendapatkan dukungan serta menjadi atensi dari masyarakat pemuda, okp dan penggiat sosial lainnya, sehingga dengan sendirinya akan terwujud masyarakat yang sadar akan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Tiri di Subulussalam

Lebih lanjut dikatakan Hendra Mirza, narkoba merupakan musuh bersama di mana akan merusak diri yang berimbas buruk pada kondisi dalam keluarga dan berlangsung hingga dalam lingkungan masyarakat.

Demikian pun sama haknya dengan permainan Judi, baik online juga dilakukan secara langsung, hal tersebut jelas bertentangan dengan norma dan aqidah.

“Maka dari itu usir narkoba dan judi online dari Meulaboh,” demian Dandim 0105 Aceh Barat, Hendra Mirza.[]