Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Pj Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi. (Foto: Humas Pemprov Aceh)

BSINews.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) rutin yang digelar Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, bersama seluruh kepala daerah setiap hari Senin secara virtual.

Rakor virtual itu terkait pengendalian inflasi, diikuti Pj Gubernur Aceh bersama jajarannya dari Meuligoe Gubernur Aceh, pada Senin, 13 Mei 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Turut hadir dalam rakor tersebut di antaranya, Pj Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, pengurus Kadin Aceh dan sejumlah Kepala SKPA terkait.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, saat ini angka inflasi secara nasional berada pada angka 3,00 persen.

Angka tersebut lebih baik dibanding prosentase inflasi nasional pada bulan April 2023 lalu pada angka 4,33 persen.

Meski demikian, menurut Tito, pihaknya tidak menargetkan harga bahan pokok, barang dan jasa di Indonesia berada pada angka yang deflasi atau minus. Sebab Indonesia bukan saja negara konsumen, tapi juga produsen.

“Kita targetkan inflasi kita di angka 1,5 sampai 3,5 persen, sehingga konsumen terjangkau dan produsen bisa mendapat untung,” kata Tito dalam rakor tersebut.

Ia menjelaskan, Kemendagri sendiri memilik tim yang selalu memantau dan memonitor kinerja kepala daerah dalam menindaklanjuti 9 upaya yang perlu dilakukan Pemda dalam pengendalian inflasi.

Pantauan itu hingga sampai saat ini masih ada 96 Pemerintah Daerah yang tidak menindaklanjuti satu pun dari 9 upaya yang diintruksikan untuk pengendalian inflasi.

BACA JUGA:  Warga Suak Bidok Buka Muara Kuala untuk Cegah Banjir

“Jika daerah tidak melakukan upaya tersebut, maka akan segera dievaluasi jabatan kepala daerah. Namun jika daerah tersebut dijabat kepala daerah definitif maka akan diekspos ke media massa kinerjanya tersebut,” jelasnya.

Adapun 9 instruksi untuk pemerintah daerah untuk pengendalian inflasi adalah sebagai berikut.

Pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, rapat teknis TPID, menjaga pasokan barang pokok dan barang penting, pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah.

Kemudian melaksanakan sidak ke pasar dan distributor, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan BTT dan memberikan bantuan transportasi dari APBD.[]