Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Polisi Dalami Motif Pelaku Penganiayaan di Warung Kopi

Tempat kejadian perkara (TKP) Desa Langung. (Foto: Ist)

BSINews.id | Aceh Barat – Personel kepolisian Polres Aceh Barat menangkap pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Langung, yakni Riski (23). Penganiayaan terhadap Riski terjadi di warung kopi Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

“Penganiayaan terhadap korban terjadi sekira pukul 21.30 WIB, Jumat, 10 Mei 2024 di salah satu warung Desa Langung,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Sabtu, 11 Mei 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Fachmi menjelaskan, sebelum korban mengalami penganiayaan, korban sedang duduk minum kopi. Namun tiba-tiba datang orang tidak dikenal (otk) masuk ke warung melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah pisau tajam menyayat bagian leher korban.

“Pelakunya inisial RF (22) merupakan warga Ujong Kalak, Meulaboh. Pelaku ditangkap setelah personel berada di lokasi dan memburu pelaku, tak lebih dari dua jam pelaku berhasil ditangkap di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kejadian penganiayaan,” jelasnya.

Menurut Fachmi, terkait motif penagiayaan belum diketahui pasti. Kepolisian kini masih mendalami motif penganiayaan dan memeriksa pelaku tersebut.

Selain itu kepolisian juga memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian penganiayaan.

“Nanti hasil dari pemeriksaan kita akan sampaikan pada konferensi pers,” ujarnya.[]

BACA JUGA:  PB PUPR Plus Dilantik, Aryadi: Pertanda Banyak Lahir Atlet Profesional