BSINews.id | Nagan Raya – Ribuan jemaah Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mulai melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Masjid Peuleukung kabupaten setempat, Senin, 8 April 2024.
Jemaah tampak jelas memadati seluruh halaman masjid tersebut. Shalat Idul Fitri dilaksanakan itu, diketahui, lebih awal dua hari dari pada Shalat Idul Fitri pada umumnya ditetapkan pemerintah.
Seluruh jemaah yang mengikuti shalat Idul Fitri adalah jemaah Tarekat Syattariyah pengikut Abu Habib Muda Seunagan (Abu Peuleukung).
Teuku Raja Keumangan (TRK) mengatakan, pelaksanaan shalat berlangsung setelah dilakukan hisab dengan metode biangan lima dan dinyatakan Hari Raya Idul Fitri 2024 pada hari ini.
“Pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri hari ini setelah kami melakukan hisab dengan metode bilangan lima, jika dihitung maka puasa genap 30 hari. Metode hisab kami lakukan ini telah berangsur secara turun temurun,” kata TRK yang dikenal sebagai cucu kandung Abu Habib Muda Seunagan.
Dijelaskan, sebelumnya Tarekat Syattariyah mulanya diperkenalkan oleh Abu Peuleukung. Pengikutnya sendiri tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
“Kalau pengikut di Nagan Raya berjumlah ribuan umat Islam. Kemudian, terkait Tarekat Syattariyah sudah ada di Aceh sejak 200 tahun silam,” jelasnya.
Sejak 200-san tahun itu pula, kata TRK, Jemaah Tarekat Syattariyah melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Fitri berbeda dengan jemaah pada umumnya di Indonesia, khususnya Aceh.
“Namun meski berbeda dari yang lain, tidak menjadi persoalan di masyarakat selama ini,” pungkasnya.[]