BSINews.id | Aceh Barat – LSM GeRAK Aceh menegaskan pentingnya pembenahan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Aceh dengan menyusun sepuluh prioritas kebijakan untuk Pj Gubernur Aceh baru, Bustami Hamzah.
Hal tersebut disampaikan Askhalani Koordinator Badan Pekerja GeRAK Aceh melalui Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra kepada wartawan BSINews.id pada Jum’at, 15 Maret 2024.
Salah satu fokus utama adalah peningkatan hubungan komunikasi antara Legislatif dan Eksekutif untuk memastikan kelancaran pengesahan anggaran APBA tahun 2024.
“Komunikasi yang tidak berjalan harmonis antara DPRA dengan eksekutif sangat berdampak langsung pada proses dan tahapan pengesahan anggaran APBA tahun 2024, dan puncaknya adalah pengesahan pelaksanaan APBA 2024 yang tidak ditandatangani oleh Pimpinan DPRA merupakan akumulasi dari tidak berlangsungnya komunikasi yang baik selama ini antara DPRA dengan PJ Gubernur Aceh, maka berangkat dari itu sebagai PJ Gubernur Aceh baru harus mampu membangun kemitraan strategis dengan DPRA termasuk membuka akses informasi komunikasi yang selama ini menjadi faktor penghabat sehingga pelaksanaan APBA dan penetapan anggaran APBA kembali berjalan baik dan tepat waktu, dengan harapan semakin cepat pelaksanaan APBA maka tujuan percepatan pembangunan Aceh bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana pembangunan” Jelas Askhalani dalam laporannya
Langkah-langkah lain yang harus diambil termasuk evaluasi kinerja kepala SKPA dan pergantian jabatan di lingkungan pemerintah Aceh.
GeRAK Aceh mendorong untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda ASN untuk mengisi jabatan strategis, guna mendinamisasi birokrasi dan meningkatkan efektivitas.
Pj Gubernur Bustami Hamzah juga diminta meninjau ulang izin pertambangan dan mengevaluasi kinerja rumah sakit di Aceh. Langkah-langkah ini harus diambil dalam upaya untuk memastikan tata kelola yang bersih dan efisien dalam berbagai sektor.
Selain itu, membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan Bank Aceh serta mengevaluasi jabatan struktural di berbagai perusahaan juga menjadi prioritas dalam agenda perubahan yang diusung oleh Pj Gubernur baru.
“Kegagalan dalam mengisi jabatan Komut Bank Aceh selama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menjadi salah satu kegagalan nyata, karena pengisian Komut Bank Aceh menjadi sangat prioritas mengingat kebijakan pelaksanaan tentang rencana program investasi Bank Aceh Syariah menjadi tersendat, dan karena itu Pj Gubernur Aceh baru harus segera mengisi jabatan Komut Bank Aceh Syariah sesuai dengan rekomendasi BI dan OJK” Harapnya dengan tegas
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa Aceh dapat menuju pada tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil.