BSINews.id | Nagan Raya – Salah satu Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, yakni Fitra Hayati diduga mengalami intimidasi dari oknum calon legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nagan Raya, berinisial S.
Dugaan intimidasi terhadap Fitra Hayati itu muncul pada saat menjelang kampanye Pemilu 2024. Fitra Hayati dan suami dipaksa S menentukan sikap mendukung, memilih serta mencari suara pencoblosan untuk memenangkan S. Namun Fitra Hayati menolak.
“Pada saat itu, saya dipaksa untuk mendukung. Pemaksaan itu langsung dilakukan oleh S. Nah, jika tidak menentukan dukungan ke S, maka saya dipindahkan tugas,” kata Fitra Hayati, di Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 12 Februari 2024.
Menurutnya, intervensi pemindahan tugas dilakukan itu diduga lantaran S menggangap mempunyai kekuasaan di ranah PD. Sebab, PD berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Kemendes PDTT) yang saat itu menterinya berasal dari PKB.
“S ini caleg tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapil 10 dari PKB. S mulai memainkan kekuasaannya untuk memindahkan tugas saya sebagai PD pada awal bulan November 2023 ke Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.
Fitra Hayati menjelaskan, upaya pemindahan dilakukan S, membuat dirinya masih tetap bersemangat bekerja sembari melakukan pengurusan untuk kembali bertugas ke Nagan Raya pada Januari 2024.
Namun setelah Surat Keputusan (SK) tugas sebagai PD di Nagan Raya keluar, intervensi kembali terulang dari S. S kembali berulah memindahkan Fitra Hayati ke Aceh Selatan pada Februari 2024.
“Padahal saya berdomisili di sini, kenapa ada intervensi dari S untuk pindahkan saya ke Aceh Selatan ?, mungkin karena S punya kekuasaan yah. Tapi saya merasa terzalimi,” imbuhnya.
Fitra Hayati berkomitmen akan melaporkan S ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh, jika tidak mencabut intervensinya dan memindahkan kembali dirinya untuk bertugas sebagai Pendamping Desa (PD) ke Nagan Raya.
“Untuk sementara ini saya akan bersabar meski saya dizalimi S, mengingat S caleg di Pemilu 2024, karena pekan depan akan ada musyawarah secara kekeluargaan. Tetapi bila tidak diindahkan, saya akan laporkan S ke pihak berwajib,” gamblangnya.
BSINews.id berupaya menghubungi S berkali-kali guna melakukan konfirmasi sejak Senin, 12 Februari 2024 kemarin. Namun hingga Selasa, 13 Februari 2024, pukul 17.08 WIB, S tidak bersedia menjawab.[]